KUPANG, WBN — Jajaran reserse Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dituntut meningkatkan profesionalisme dan responsivitas dalam penegakan hukum.
Hal ini krusial mengingat tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, terutama dengan mulai berlakunya instrumen hukum nasional yang baru.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Jajaran Reserse dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTT Tahun 2026 di Kupang, Kamis (24/9/2026).
Rakernis ini melibatkan lima direktorat, yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse PPA dan PPO, Direktorat Reserse Narkoba, serta Dittahti.
Tema yang diusung adalah optimalisasi pelayanan kolaborasi fungsi reserse dengan instansi terkait demi mewujudkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan.
Kapolda Rudi menjelaskan, pembaharuan hukum nasional, seperti pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai hukum materiil dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai hukum formil, berdampak langsung pada proses penyelidikan dan penyidikan.
Oleh karena itu, penyidik harus adaptif demi menjamin kepastian hukum.
“Kegiatan ini bertujuan menjadikan penyidik dan penyidik pembantu semakin responsif, beretika, dan berkeadilan. Ini sejalan dengan program Polri yang Presisi sekaligus penguatan agar anggota lebih proaktif di lapangan,” kata kapolda.
Dalam arahannya, Ia meminta seluruh peserta mengikuti rakernis secara bersungguh-sungguh agar materi yang didapat bisa diterapkan secara konsisten. Karakter penyidik yang profesional, proporsional, dan akuntabel dinilai menjadi kunci utama untuk meraih kembali legitimasi dan kepercayaan publik.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, forum ini juga dirancang sebagai ruang evaluasi untuk mengurai berbagai hambatan penyidikan serta memperkuat koordinasi lintas instansi. Rudi berharap jajarannya mampu membangun hubungan kerja sama yang harmonis dengan lembaga penegak hukum lain demi perlindungan masyarakat yang lebih optimal.
“Saya berharap rakernis ini melahirkan terobosan dan menyamakan persepsi. Dengan begitu, penegakan hukum di NTT dapat berjalan adil dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Setelah pembukaan resmi, agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi teknis penanganan perkara. Acara ini diikuti oleh para kepala satuan reserse, kepala unit, serta perwakilan penyidik dari seluruh kepolisian resor di wilayah hukum Polda NTT.
WBN
