LUMAJANG, JAWA TIMUR — Keluhan terkait dugaan pelangsiran BBM jenis Solar bersubsidi kembali mencuat. Sejumlah sopir truk mengaku kecewa karena masih sering menemukan kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU 54.673.03, Jalan Raya Klakah, Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Keluhan tersebut disampaikan setelah adanya informasi dari masyarakat dan sopir truk yang berada di sekitar SPBU. Mereka menduga terdapat kendaraan tertentu yang kerap melakukan pengisian BBM jenis Solar bersubsidi dalam jumlah atau frekuensi yang dianggap tidak wajar.
Salah seorang masyarakat sekitar berinisial RD mengatakan bahwa aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran tersebut bukan hal yang baru.
«“Sudah sering terjadi. Banyak mobil serta truk yang disebut sebagai pelangsir langganan melakukan pengisian,” ujar RD.»
Keluhan serupa juga disampaikan salah seorang sopir truk yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Menurutnya, keberadaan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran membuat dirinya mempertanyakan ketersediaan Solar bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sopir tersebut mengaku kecewa karena menurut pengamatannya, masih terdapat truk yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang.
“Bagaimana Solar tidak langka kalau ada kebocoran dan distribusinya diduga tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, warga lainnya berinisial FW menyebut bahwa keberadaan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran sudah cukup sering menjadi pembicaraan masyarakat sekitar.
Menurut FW, masyarakat beberapa kali melihat mobil maupun truk yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang. Namun, untuk memastikan apakah aktivitas tersebut melanggar ketentuan atau tidak, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak yang berwenang.
Aliansi PKSPH Minta APH dan BPH Migas Turun Tangan
Menanggapi informasi serta keluhan yang diperoleh di lapangan, Aliansi PKSPH (Perlawanan Ketidakadilan Serta Pelanggaran HAM) mendesak aparat penegak hukum (APH) dan BPH Migas untuk melakukan penyelidikan serta pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU 54.673.03.
Menurut Hamdan, S.H., M.H., informasi tersebut diketahui setelah beberapa anggota Aliansi PKSPH singgah di sekitar SPBU untuk beristirahat. Saat berada di lokasi, pihaknya mendengar pembicaraan sejumlah sopir truk mengenai kondisi pengisian BBM di SPBU tersebut.
“Anggota kami kebetulan singgah untuk beristirahat. Di sana kami mendengar pembicaraan para sopir truk yang mengeluhkan dugaan adanya kendaraan yang sering melakukan pengisian Solar bersubsidi,” jelas Hamdan.
Hamdan menegaskan, informasi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai sebuah pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Karena itu, Aliansi PKSPH meminta adanya audit dan pengawasan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap data transaksi dan volume penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, kami meminta APH dan BPH Migas melakukan pemeriksaan secara objektif. Jangan hanya berdasarkan informasi masyarakat, tetapi harus dibuktikan melalui data dan fakta di lapangan,” tegasnya.
Aliansi PKSPH juga meminta agar dilakukan sinkronisasi antara rekaman CCTV, data transaksi, waktu pengisian, identitas kendaraan, serta volume BBM yang disalurkan, khususnya pada waktu-waktu yang disebut masyarakat sebagai periode terjadinya aktivitas pengisian yang mencurigakan.
Menurut Hamdan, langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat pola pengisian berulang oleh kendaraan tertentu dan apakah penyaluran Solar bersubsidi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pengawasan diperketat agar BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat dan pengguna yang berhak. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Namun jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan oleh pihak APH serta BPH Migas,” ujarnya.
Keluhan dan informasi tersebut disampaikan kepada awak media pada Minggu, 20 September 2026.
Aliansi PKSPH berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti informasi masyarakat dengan pemeriksaan yang transparan, sehingga persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak terus menimbulkan keresahan di kalangan sopir truk maupun masyarakat sekitar.
