Hari ini 7 oktober banyak artikel di semua koran Belanda dan teletekst tentang advies pengembalian barang rampasan perang kepada Negara asal…
WBN, AMSTERDAM – Sejarawan Piet Emmer menyebutnya sebagai “perkembangan logis” bahwa karya seni kolonial yang dijarah dapat dikembalikan ke negara asalnya. “Tidak ada yang menentangnya,” katanya, menambahkan segera: “Asalkan mereka memiliki museum yang bagus.”
Profesor Leiden mengutip Yunani sebagai contoh. “Di masa lalu, di bawah pemerintahan Turki, itu sedikit pedesaan. Inggris mengakui nilai arkeologi Parthenon di Athena dan membawa dekorasi – hiasan pahatan – ke London. Itu masih berada di British Museum, sementara museum yang indah telah dibangun di Acropolis – dengan banyak dana dari Uni Eropa, tentunya. Ini poin yang menyakitkan, tapi saya bisa membayangkan bahwa Inggris akan mengembalikan ini dan membuat pemain bagus sendiri. ”
Tidak dirugikan
Emmer, tidak seperti para penyusun laporan Koleksi Kolonial, tidak percaya bahwa negara-negara Barat telah melakukan ketidakadilan terhadap koloni mereka dengan “merampok” seni. “Saya ingin memutarnya. Berkat kami, benda-benda ini telah diawetkan! Di Mesir, para petani membangun gudang penemuan arkeologi. Terima kasih, sekali lagi, untuk Inggris, kita masih bisa melihatnya sekarang. Tentu kita tidak tahu seberapa besar nilai orang yang melekat pada barang-barang itu di masa lalu di Mali atau Benin, atau di mana pun. Mereka harus berterima kasih kepada kami karena kami membawanya dan memeliharanya. ”
Harta istana sebagai rampasan perang
Contohnya adalah dua pintu Bali yang berat dari istana pangeran Badung, I Gusti Gede Ngurah Denpasar. Pada tanggal 20 September 1906, ekspedisi militer besar-besaran terjadi di sana, yang berakhir dengan ritual dramatis “pertempuran sampai akhir”, sebuah puputan, di mana ratusan orang Bali dibunuh oleh keris mereka sendiri atau tembakan Belanda. Istana dihancurkan dan sebagian besar harta karun istana dibagikan sebagai rampasan perang. Pintu-pintu berat itu ditinggalkan oleh para tentara dan kemudian oleh pelukis W.O.J. Diambil bersama Nieuwenkamp dalam perjalanan koleksinya ke Museum Volkenkunde.
Secara kebetulan ia menyaksikan puputan Badung dan menulis tentang hal ini kepada istrinya: “Dua pintu indah dari pintu gerbang besar, yang mengarah dari halaman depan ke ruang tamu, saya dapat menjaganya dengan susah payah. Mereka ingin membuatnya menjadi jembatan di atas pipa air, untuk kepentingan tentara … salah satu dari sedikit barang yang belum dicuri, karena alasan sederhana bahwa itu terlalu berat dan terlalu besar. ”Dengan puluhan kuli angkut, dia pergi bawa pintu ke Sanur, dari mana mereka dikirim ke Belanda.
Jadi intinya Pemerintah Belanda ingin mengembalikan tapi dengan syarat disimpan di musium dijaga dan dirawat dengan baik
Secara hukum, pencurian dibatasi waktu
Secara hukum, pencurian karya seni di bawah pemerintahan kolonial dibatasi waktu. Tidak ada perjanjian internasional modern yang memiliki efek retroaktif pada barang budaya kolonial. Itu sebabnya panitia menyarankan agar tidak melihat secara hukum permintaan restitusi, tapi secara etis.
Semoga jika barang barang rampasan sampai kembali ke Indonesia tidak jatuh ke orang yang salah dan betul betul untuk disimpan di Museum Itu semua baru saran yg dibicarakan di Kabinet Itu dari Koran Telegraaf tanggal 7 oktober Ini terjemahan dari Teletekst.
Belanda tanpa syarat harus mengembalikan semua dokumen kolonial yang negara asalnya mungkin dianggap telah hilang tanpa sengaja. Dewan Kebudayaan menasehati/ memberikan saran pada kabinet tentang ini.
Ini menyangkut seni yang dijarah dalam perang atau pada saat Indonesia dan Suriname dijajah oleh Belanda. Itu terjadi antara awal abad ke-17 dan 1975 Ketika Suriname Merdeka.
Diperkirakan Ratusan ribu benda yang dipertaruhkan, seperti bendera, senjata upacara, benda religieus bahkan jenazah manusia
Artikel ini diterjemahkan oleh Kania Sukma Seoradidbja.
Reporter Iwan Hendriawan, S.Ip | redpel ndra