WBN.CIANJUR – Lembaga Adat Desa Cilotoh Manggung, yang terbentuk dan ditetapkan sekitar 4 bulan lalu tahun 2021 oleh Pemerintahan Desa Ciloto Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Jawa barat, mendapat sambutan dan perhatian dari seorang Permaisuri YM Sultan Ternate serta berkunjung secara langsung dan berdiskusi dengan Lembaga Adat Desa Cilotoh Manggung di PRINCES Hotel & Resort. ( 27/12/2021)
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Majelis Adat Sunda Gagang Cikundul, Dewan Pakar, Pemerintahan Desa Ciloto, ABPEDNAS (H. Deden), PHRI Kab. Cianjur (Nano Indra Praja), BABINKATIBMAS Ciloto, BABINSA Ciloto, BPD Ciloto, LAD Palasari, LAD Sindanglaya, dengan suasana sangat terharu dan bangga dalam kepedulian serta dukungan dari YM Boki Ratu Nita Budi Susanti Mangaloa selaku Wali Sultan YM Sultan Ternate yang dapat berkunjung dan berdiskusi dalam rangka pengembangan Lembaga Adat Desa yang telah dibentuk dan kukuhkan oleh pemerintahan Desa Ciloto melalui Musyawarah Desa dan ditetapkan dalam Peraturan Desa Ciloto.
Wilayah Puncak – Ciloto , terletak di kaki dan lereng pegunungan Gede-Pangrango dan sebagian besar merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Gede Pangrango. Daerah ini terkenal sebagai daerah wisata pegunungan baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Wilayah Puncak Ciloto dikenal sebagai tempat peristirahatan penduduk Jakarta karena kesejukan dan keindahan alamnya, serta merupakan daerah perkebunan teh yang dibangun pemerintah kolonial Belanda serta wilayah resapan dan pengendalian air sebagian besar kebutuhan pokok Masyarakat kabupaten Cianjur.
“Hal ini menjadi dasar landasan tugas dan tanggung jawab dalam pemikiran perlu di bentuk Lembaga Adat Desa yang berdasarkan Permendagri no.18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Dengan tujuan terlaksananya menjaga kelestarian lingkungan hidup, Hutan, dan Sumber Mata Air yang miris dengan keadaan saat ini penebangan ratusan pohon dengan kepentingan golongan tertentu, yang mengakibatkan kerentanan alam pada bencana longsor ataupun amblas dan banjir bandang”.
“Lembaga Adat Desa adalah sebagai mitra pemerintah mulai dari Desa, Daerah, sampai Pemerintahan Pusat yang memberikan solusi kepada pemerintah tentang persoalan yang terjadi dimasyarakat paling bawah yaitu Desa.
Semoga LAD Ciloto dapat berkembang dalam menjaga dan ikut serta melestarikan lingkungan hidup, hutan, mata air, pertanian, kearifan lokal, Seni Budaya, Situs Peninggalan Leluhur, serta menjadi barometer bagi Desa se-Kabupaten Cianjur Khususnya, Nusantara pada umumnya”. Tutur Bah Kolot (Rudi Rahdian) selaku ketua LAD CILOTOH MANGGUNG.
“Silaturahmi dalam perjuangan lembaga adat desa konsep dasar LAD intinya dirasakan secara langsung oleh masyarakat desa dan untuk kepentingan masyarakat diseluruh Tanah Air Indonesia, dan akan melakukan musyawarah besar dikemudian hari tentang Lembaga Adat Desa yang kemudian langsung di usulkan kejajaran Pemerintah Pusat demi kelancaran dan menjadi pilar utama budaya, sebagai pilar utama sebuah tatanan pemerintahan desa dan sekaligus sebagai pilar utama ketertiban dan keamanan nasional yang diawali dari desa”.
“Supaya lembaga adat desa menjadi pilar utama bangsa dan harus diperhatikan oleh pemerintah di wilayah, daerah maupun pemerintah pusat sekaligus sebagai mitera pemerintah yang sesungguhnya, menjadi hubungan yang saling menguntungkan, harmonis bahwa Lembaga Adat Desa ini tidak berafiliasi dengan politik tetapi biarkanlah menjadi sebuah wadah bagi masyarakat yang penuh dengan keluhuran budi, penuh dengan tatanan yang saling menghormati dan memberikan solusi nyata”. Ungkap YM Boki Ratu Nita Budi Susanti Mangaloa, saat ditemui oleh awak media.(M. Chernawan)