Kapolsek Tehoru Pimpin Giat Swiping Miras

WBN |MALUKU – Polsek Tehoru Polres Maluku Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa swiping Minuman Keras (Miras) tradisional jenis sopi sekira pukul 15:00 s/d 18:00 wit, Minggu (28/8/2022).

Dalam giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tehoru Iptu Abas Tawainella bersama Bhabinkamtibmas Negeri Telutih Baru, Negeri Mosso dan Negeri Hatumete Briptu A. Lessy beserta personil Polsek Tehoru.

Terhadap giat tersebut ditemukan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi, dengan jumlah barang bukti yang diamankan di Polsek Tehoru sebanyak 75 liter.

Terkait dengan oknum penjual minuman keras tersebut diberikan pembinaan dan arahan.

“Bagi para penjual Miras tradisional jenis sopi dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan menjual dan memproduksi Miras tradisional jenis sopi karena melanggar hukum serta minuman keras yang diperjual belikan secara bebas akan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ucap Kapolsek Tehoru kepada media ini.

Ia juga menambahkan, mari bersama Polsek Tehoru menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak membuat dan memperjual belikan miras tradisional jenis sopi.

Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (rusli wali)

Share It.....