Palopo, Sulawesi Selatan- SPBU 74.919.84 Sawerigading yang berlokasi di Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan kini tuai Kritik keras dari berbagai aliansi atas beredarnya Video Pengisian BBM Bersubsidi Jenis Solar ke Jerigen.
Dalam Video terlihat Nampak Dua Unit Motor Tiga Roda yang melakukan pengisian BBM Bersubsidi Jenis Solar menggunakan Puluhan Jerigen.
Atas Kejadian itu Pihak Awak Media yang melakukan Konfirmasi sempat dibalas oleh Pihak Pengelola SPBU pada Senin, 14 September 2026, namun awak media yang mencoba bertanya lebih dalam atas Pengisian Jerigen tersebut kontak WhatsApp Pihak Pengelola SPBU langsung melakukan pemblokiran kepada awak media.
Setelah terbitnya berita atas tanggapannya, awak media mencoba menghubungi kembali untuk konfirmasi pemberitaan kedua namun sudah tidak aktif dan awak media mencoba melakukan konfirmasi pakai nomor lain ternyata aktif dan dikonfirmasi atas pemblokiran kembali awak media di blokir lagi.
Atas Pemblokiran Konfirmasi atas Pengisian Jerigen tersebut membuat tanda tanya besar.
Kini Publik Meminta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan Penyelidikan serta Meminta BPH Migas untuk Bertindak Atas dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU 74.919.84 Sawerigading Palopo.
Hamdan, S.H,.M.H selaku Sekjend Aliansi menjelaskan bahwa jika memang pihak Pengelola SPBU tersebut sesuai regulasi, kenapa wartawan di blokir.
“Jika SPBU Tersebut sesuai regulasi dalam melakukan distribusi Solar Bersubsidi sesuai regulasi kenapa blokir wartawan, harusnya dia berikan klarifikasi dan menjawab pertanyaan wartawan agar tidak timbul kecurigaan”,jelasnya kepada awak media Pada Senin, 14 September 2026.
Atas Kejadian tersebut membuat Dugaan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Tersebut semakin kuat dan meminta APH serta BPH Migas untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
“Kami meminta agar dilakukan audit menyeluruh termasuk memutar CCTV serta menghitung Volume saat kejadian dan menelusuri Dua Kendaraan Roda 3 tersebut agar menjamin BBM Bersubsidi sesuai kepada peruntukannya dan tidak Disalahgunakan”,jelasnya.
