Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Ngada Arahkan Konsentrasi Terjun Lapangan
Kadis Dukcapil Ngada, Geradus Reo / Foto : Pers WBN

WBN │Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Geradus Reo mengarahkan konsentrasi jajarannya terjun langsung lapangan guna melayani berbagai kebutuhan Masyarakat Ngada atas kebutuhan administrasi kependudukan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Geradus Reo kepada wartawan, (11/11/2022).

“Dukcapil sebagai instansi layanan publik mengarahkan konsentrasi pelayanan dengan sistem jemput bola, terjun langsung ke masyarakat selain melaksnakan pelayanan maksimal di kantor. Kami mendatangi masyarakat ataupun kelompok masyarakat hingga ke desa-desa, baik atas permintaan pemerintah desa maupun permintaan kelompok masyarakat di tingkatan terbawah. Dinas menurunkan Tim Terpadu dari semua bidang”, ungkap Kadis Dukcapil Ngada, Geradus Reo.

Tim Terpadu Dinas Dukcapil Ngada yang diterjunkan ke lapangan mengurusi berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Dinas Dukcapil, diantaranya yang berkaitan dengan akta-akta, layanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan Kartu Keluarga, KTP, Surat Pindah, Kartu Identitas Anak, Pengesahan Anak, Akta Perkawinan, dan lain-lain serta fasilitas sistem jaringan, kecuali pada titik-titik tertentu yang sampai saat ini belum memiliki signal jaringan telepon, sebab berkaitan dengan aksesibilitas jenis-jenis pelayanan yang memerlukan siaga signal.

Tetapi untuk wilayah-wilayah yang mengalami hambatan signal jaringan, Dinas Dukcapil Ngada mempunyai format pelayanan alternatif yang pada prinsipnya membantu kelancaran dan pelayanan cepat kepada Masyarakat Ngada dan terjamin kebutuhan.

Kebijakan tersebut di tempuh atas pertimbangan kondisi nyata masyarakat.

“Fakta di masyarakat, ada yang mempunyai uang tetapi pada aktifitas mereka sebagai petani, peternak dan nelayan. Ada yang mempunyai waktu tetapi mereka tidak mempunyai uang untuk sewa transportasi ke kota, dalam hal ini mendatangi Dinas Dukcapil Ngada. Ada yang mempunyai uang dan waktu, tetapi memiliki masalah tertentu, sehingga tidak bisa datang ke Dukcapil. Maka diperlukan langkah kebijakan untuk terjun langsung lapangan, langsung proses pelayanan di lapangan dan masyarakat langsung ambil hasilnya di tempat untuk semua jenis dokumen”, tambah Geradus Reo.

Selaku Kepala Dinas Dukcapil Ngada, Geradus Reo juga menyampaikan,Dukcapil Ngada juga bekerjasama dengan Lembaga Agama untuk melayani administrasi akta nikah dan semua dokumen yang di butuhkan oleh pasangan menikah, yang berkaitan dengan tugas pelayanan Dinas Dukcapil, dan langsung diselesaikan pada hari pernikahan dan diserahkan kepada pasangan menikah.

WBN

Share It.....