Pers Warisan Budaya Nusantara
Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT kepemimpinan Ketua DPD, Hendrik Yakob Parera menggelar rapat koordinasi dan finalisasi Tim 10 Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Nagekeo periode 2024-2029, bertempat di Kantor DPD Perindo Nagekeo, Jalan Raesape-Wolorae, Kelurahan Danga, Kota Mbay, Nagekeo (19/4).
Disaksikan media ini, dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda pokok Tim 10 Penjaringan yang diketuai oleh Elyas Cima dan Sekretaris Charles Jupa.
Dipastikan Partai Perindo DPD Nagekeo membuka penjaringan bakal calon pemilukada selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 23 April – 30 April 2024. Diketahui, Partai Perindo Kabupaten Nagekeo memiliki tiga (3) kursi dari hasil Pemilu DPRD 2024.
Selanjutnya untuk kebutuhan koordinasi dan informasi bakal calon dapat menghubungi tim penjaringan, nomor kontak Elyas Cima : 085 337 233 473 dan Charles Jupa : 081 336 129 459
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para kader partai politik maupun non partai politik yang terpanggil untuk maju bertarung dalam bursa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemilukada Nagekeo tahun 2024, untuk ikut dalam penjaringan Partai Perindo mulai tanggal 23 April – 30 April 2024. Selamat datang dalam proses rekrutmen terbuka untuk semua kader”, ungkap Ketua DPD Perindo Nagekeo, Hendrik Yakob Parera.
Menurut Ketua Tim Penjaringan, Elyas Cima, setelah masa penjaringan di tingkat kabupaten, berbagai berkas administrasi yang dinyatakan rampung dan memenuhi syarat, dikirim ke DPW Perindo NTT di Kota Kupang, selanjutnya mengikuti sejumlah mekanisme pada tingkat DPW termasuk fit and propert test untuk selanjutnya berproses ke tingkat DPP Perindo pusat di Jakarta.
WBN News