
WBN Pinrang Sulsel-Ketua KPU kabupaten Pinrang,Muh Ali Jodding menyambut Bakal calon (Balon) Pasangan Bupati dan Wakil bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi,untuk mendaftar sebagai salah satu kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang pada pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang dengan diantar ribuan massa pendukung dan Partai pengusung, Rabu (28/8/2024).
Rombongan Paslon yang diusung Partai NasDem, PKS, PSI dan Perindo, disambut langsung, Ketua KPU Pinrang Muh.Ali Jodding bersama para Komisioner dan jajaran KPU Pinrang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pinrang.hari ini, pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Paslon yang mendaftar di KPU Pinrang dan tentunya berkas dari Paslon akan langaung di verifikasi untuk menentukan syarat pencalonan sebagai Bupati dan Wakil bupati terpenuhi dan bilamana ada yang perlu di benahi, kami akan koordinasi dengan Partai pengusung,” ucap Ali Jodding.
Untuk hari ini Paslon yang mendaptar hanya satu paslon besok di hari terakhir paslon yang lain akan mendaptar, sesuai dengan surat penyampaian kepada KPU Pinrang.
“Untuk syarat pendaptaran calon Bupati dan Wakil bupati, sesuai dengan Putusan KPU nomor 10 tahun 2024 yang baru dan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, tidak lagi berdasarkan perolehan Kursi Parlamen di DPRD Kabupaten/Kota, tapi berdasarkan suara sah Partai Politik.”
“Partai Politik yang akan mengusung Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil bupati harus memiliki minimal, Sembilan belas ribu sembilan ratus dua puluh sembilan (19.929) suara sah, jadi kami belum bisa pastikan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 hanya tiga paslon, peluang masih terbuka samapai tanggal 29 Agustus 2024
Mamad