Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, S.T. lakukan Sosialisai Peraturan Daerah di Desa Kliwed.

WBN | INDRAMAYU. Minggu 6/07/2025. Ono Surono, S.T. selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa barat, dapil Jabar XII, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon Dan Kota Cirebon. melakukan Sosialisasi Perluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024-2025. Bertempat di Desa Kliwed Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kliwed, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, sekaligus Ketuq DPC PDI Perjuangan, Sirojudin, serta Anggota DPRD FPDI Perjuangan Kabupaten Indramayu Dapil 3, Ungfy Pitriyani, S.H, Warpan.

Haris selaku Kelala Desa Kliwed, yang juga Hadir dalam acara Sosper tersebut, mengucapkan “Terimakasih atas kedatangannya di desa Kliwed, semoga menjadi hal positif bagi masyarakat Desa Kliwed serta dapat menyampaikan aspirasinya langsung kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut” Ungkapnya.

Selanjutnya Ono Sorono dalam sambutanya meyampaikan, “Dalam rangka mempermudah produksi pertanian, saya siap membantu apa yang menjadi kebutuhan di Desa Kliwed, selain itu juga harap mengikuti tahapan dalam mendapatkan program dari pemerintah melalui tahapan yang sesuai dengan petunjuk tekhnis” Paparnya.

Acara dilanjutkan dengan tanya Jawab dengan Masyarakat. Yang menanyakan terkait kendala dalam pengadaan pupuk, Ono Surono Menjelaskan kalo ada kios yang masih menjual dengan sistem paket dengan obat obatan non sunbsidi, segera di laporkan. Serta Jawa Barat sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang pupuk organik di Jawa Barat No. 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik Tanaman Pangan dan Hortikultura, Perda ini bertujuan untuk mengembangkan pertanian organik di Jawa Barat, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
(Bang Ay)

 

 

 

Share It.....