Pemkot Makassar Desak Bersikap Adil: Penertiban Fasum Jangan Cuma Sasar Pedagang Kecil, Aset Perusahaan Juga Harus Ditindak

MAKASSAR — Gelombang protes masyarakat terhadap penegakan aturan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kota Makassar kian mencuat. Warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak adil dan tidak pandang bulu dalam menertibkan ruang publik.

Sorotan publik tertuju pada ketimpangan penindakan di lapangan. Selama ini, aparatur pemerintah dinilai sangat tegas dan agresif menindak pedagang kaki lima (PKL) kecil. Namun di sisi lain, petugas terkesan tumpul serta membiarkan aset milik perusahaan besar yang diduga kuat berdiri di atas fasilitas umum.

Soroti Fasilitas Charger dan Penukaran Baterai VinFast di Diatas Drainase

Salah satu pelanggaran pemanfaatan fasum yang kini menjadi sorotan tajam warga berada di kawasan Jalan Toddopuli Raya, Toddopuli, dan Jalan Sunu. Di lokasi tersebut, alat pengisian serta penukaran baterai (EV Charger / Battery Swap Station) milik perusahaan kendaraan listrik VinFast diduga berdiri secara permanen di atas saluran drainase atau got.

Pemasangan instalasi listrik dan kanopi area pengisian di atas drainase jalan tersebut dinilai mengganggu fungsi utama saluran air publik, berpotensi memicu genangan banjir, serta merampas hak pejalan kaki atas trotoar/fasum jalan.

“Jangan hanya pedagang kecil yang terus dirazia dan digusur, sementara aset korporasi besar yang jelas-jelas menyerepet dan memakai trotoar serta got malah dibiarkan begitu saja. Pemkot Makassar harus adil dan membuktikan komitmennya dalam menata ruang kota tanpa tebang pilih,” tegas Ryan perwakilan warga setempat kepada awak media pada Minggu, 20 September 2026.

Masyarakat mendesak Pemkot Makassar, Dinas Tata Ruang, serta Satpol PP Kota Makassar untuk segera memanggil pihak pengelola serta menertibkan instalasi charger VinFast di titik-titik tersebut guna mengembalikan fungsi drainase dan fasum sebagaimana mestinya.

Share It.....