Oleh : Aurelius Do’o,Jurnalis
Sepuluh tahun Masyarakat Kecamatan Detukeli Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi saksi sejarah ekspo proyek mangkrak, bernilai ratusan juta rupiah gagal rampung, milik negara, di SMKN 6 Ende, Kampung Wolobheto Kecamatan Detukeli.
Satu-satunya dan pertama kali dalam lembaran peradaban, sebuah sekolah setara SMA, SMK Negeri hadir di bumi Lepembusu Kelindota (nama dua gunung bersejarah dan sarat kebudayaan di Kecamatan Detukeli).
Namun ironis, Sekolah Menengah Atas Negeri yang perdana itu harus menanggung nasib terisolasi dari perhatian.
Pemenuhan ruang kelas baru sebagai kebutuhan mutlak lembaga pendidikan, untuk menjamin kelangsungan belajar mengajar, menjamin keselamatan siswa serta efisiensi penyerapan ilmu, dihiasi rekam jejak pembiaran proyek setengah jadi, dikangkangi pula minusnya perhatian pengentasan masalah.
Negara seolah-olah telah ikut kehilangan akal untuk mendistribusikan gebrakan solusi pengentasan pembangunan.
Padahal, sejak tahun 2016 negara mengetahui bahwa ada yang tidak becus disana, ada permasalahan yang terjadi di SMKN 6 Ende, ada kesulitan serius yang dihadapi, ada ancaman lembaga pendidikan gagal bersinar, serta berbagai potensi buruk lainnya, namun perhatian jauh panggang dari api.
Tiga bangunan ruang kelas gagal finishing, dibiarkan berlama-lama tanpa turunnya terobosan kebijakan. Seolah negara membutuhkan dua atau tiga kali berganti wajah pemimpin baru bisa memperhatikan.
Sangat disayangkan, SMKN 6 Ende bukan anak haram pendidikan, tetapi nasibnya mirip anak ayam kehilangan induk.
Sebaliknya, SMKN 6 Ende di Kecamatan Detukeli sebagai anak kandung negara, tempat persemaian sumber daya manusia, harus dijamin nyata kedudukannya setara dengan sekolah-sekolah lain yang terpenuhi ruang kelas layak pakai untuk kegiatan belajar mengajar.
Karena tidak merupakan anak tiri pendidikan, jati dirinya sebagai anak kandung wajib dijamin kesetaraan pemenuhan kebutuhan, tanpa kecuali percepatan pembangunan ruang kelas baru demi pentas akselerasi mutu pendidikan daerah dan nasional.
Tanggapan Fraksi Golkar DPRD Ende, Babak Baru
Tanggapan terbuka Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) DPRD Kabupaten Ende, yang dikemukakan langsung oleh Ketua Fraksi, Magy Sigasare, menyikapi 10 tahun proyek mangkrak di SMKN 6 Ende, merupakan angin segar, sekaligus membuka lembaran baru perhatian nyata negara atas mati surinya sikap pemerintah dan lembaga dewan terhadap masalah yang dihadapi SMKN 6 Ende di Kecamatan Detukeli.
Fraksi Golkar DPRD Ende Sikapi Tegas Proyek Mangkrak SMKN 6 Ende di Detukeli, judul laporan berita Media Warisan Budaya Nusantara / WBN, Edisi 15 Mei 2026.
Tanggapan Fraksi Golkar DPRD Ende merupakan ekspresi fungsi pengawasan dalam kewenangan legislatif untuk mengevaluasi, menindak dan mencari solusi atas proyek pemerintah yang terbengkalai.
Selain untuk mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut, langkah positif Lembaga DPRD Ende melalui inisiasi Fraksi Golkar, dipandang sangat urgen dan harus dilaksanakan, agar tidak terjadi kekosongan, ataupun berlarut-larutnya perhatian negara terhadap persoalan pendidikan depan mata.
Fraksi Golkar dan Lembaga DPRD Ende akan di-ukur dan di-nilai sejauh mana kualitas perjuangan lembaga rakyat dalam menjunjung amanat rakyat, memenangkan amanat pendidikan, melalui progres raport ataupun hasil dan buah manis pengawasan untuk perubahan nyata.
Bahwa saat ini urusan Pendidikan SLTA sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi, tetapi tidak dapat disangkal pula, bahwa proyek mangkrak SMKN 6 Ende berkaitan langsung dengan sumber DAK APBN untuk Kabupaten Ende 2015/2016.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo, S.Sos.,M.M kepada wartawan tanggal 9 Mei 2026 menyiratkan pesan, bahwa pengawasan bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan kebutuhan yang saling melekat atas persoalan proyek mangkrak di SMKN 6 Ende.
Ia enggan berkomentar tentang proyek mangkrak SMKN 6 Ende. Sebab saat itu proyek berjalan dalam kewenangan daerah/kabupaten (Ende).
Kepala Dinas seolah ingin menegaskan bahwa apapun kisahnya, Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas terkait, tidak dapat serta merta melangkahi Kabupaten Ende dalam urusan yang satu ini.
Karena itu, komitmen yang ditegaskan oleh Fraksi Golkar DPRD Ende, layak diapresiasi sebab sikap itu berjalan tepat pada rel harapan.
Fraksi Golkar DPRD Ende diharapkan mampu menginisiasi langkah kerja lembaga dewan Kabupaten Ende, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Memanggil Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta para pihak lainnya, untuk mendapatkan akurasi persoalan yang sesungguhnya.
Lembaga dewan melalui fraksi dan ataupun komisi terkait, dapat melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi pemetaan, demi kebutuhan verifikasi, uji fakta ataupun sambil menyerap aspirasi pendidikan wilayah pelosok secara langsung.
Mekanisme chek and balances harus segera diselenggarakan untuk memastikan tata kelola pendidikan tidak tersandera persoalan teknis yang dibiarkan berlarut-larut di daerah. Memastikan pemenuhan ruang kelas baru SMKN 6 Ende sesuai target, amanat regulasi dan agenda perubahan.
Rencana Fraksi Partai Golkar DPRD Ende untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi melalui Dinas PK Provinsi Nusa Tenggara Timur, tidak boleh berhenti tengah jalan ataupun hanya sekadar wacana, sebab koordinasi dan pengawasan berjenjang adalah kebutuhan pokok percepatan pembangunan itu sendiri.
Masyarakat menunggu tranparansi dan akuntabilitas lembaga negara dalam setiap mekanisme yang diambil, termasuk urusan pengawasan DPRD Kabupaten atas persoalan yang terjadi di SMKN 6 Ende di Detukeli.
SMKN 6 Ende adalah wajah lain dari Kabupaten Ende. Juga wajah lain dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Melekat Miniatur Pendidikan Kabupaten Ende dan Miniatur Pendidikan Nusa Tenggara Timur..
Tanggapan Fraksi Golkar DPRD Ende Berbuah Atau Tidak, Babak Baru Proyek Mangkrak SMKN 6 Ende Detukeli.
Penulis, Aurelius Do’o, Wartawan.
