Putra-Putri Flobamorata Kembali Berhadapan Dengan Polemik Lama

WBN SUMBA. Setiap kali hasil seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) diumumkan, harapan ribuan keluarga di Nusa Tenggara Timur kembali diuji. Bukan semata karena ketatnya persaingan, tetapi karena selalu muncul pertanyaan yang tak kunjung memperoleh jawaban tuntas: mengapa nama-nama yang lolos melalui Panitia Daerah (Panda) Polda NTT kerap dipersepsikan bukan berasal dari putra-putri asli NTT?

 

Polemik itu kembali mengemuka pada seleksi Akpol 2026. Enam nama yang dinyatakan lolos melalui Panda Polda NTT menjadi sorotan publik dan memicu gelombang diskusi di media sosial. Banyak warga mempertanyakan mengapa nama-nama tersebut dianggap bukan representasi putra-putri daerah yang selama ini berjuang mempersiapkan diri untuk mengabdi melalui institusi Polri.

 

Daftar nama yang menjadi perhatian publik adalah:

Made Alvino Garvin Karang

Dobrimeka Wibowo

Joel Ishak Hamonangan Silalahi

oppa Affandi Hidayat

I Dewa Yoga Krisnanda

Chelsea Maudina Ahmadi

 

Perlu ditegaskan, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa keenam peserta tersebut melanggar aturan penerimaan Akpol. Mereka dinyatakan lolos melalui mekanisme seleksi yang berlaku. Persoalan yang diperdebatkan masyarakat bukan semata-mata legalitas peserta, melainkan apakah mekanisme rekrutmen yang ada telah memenuhi rasa keadilan bagi putra-putri NTT.

 

Di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa NTT kerap menjadi “jalur alternatif” bagi peserta yang memenuhi syarat administrasi untuk mendaftar melalui Panda Polda NTT. Benar atau tidaknya anggapan tersebut memerlukan penjelasan resmi yang terbuka agar tidak terus menjadi ruang spekulasi.

 

Yang menjadi kegelisahan publik bukanlah soal nama atau latar belakang etnis seseorang. Yang dipertanyakan adalah mengapa setiap tahun isu serupa terus berulang, sementara banyak putra-putri NTT merasa peluang mereka semakin sempit.

 

NTT bukan provinsi dengan kuota besar. Kesempatan menjadi Taruna Akpol sangat terbatas. Karena itu, ketika muncul persepsi bahwa daerah ini menjadi tempat pendaftaran bagi peserta dari luar, rasa kecewa masyarakat menjadi sesuatu yang dapat dipahami.

 

Sudah saatnya institusi terkait memberikan penjelasan yang transparan mengenai mekanisme penentuan Panda, persyaratan domisili, serta bagaimana proses verifikasi dilakukan. Keterbukaan akan menjadi jawaban terbaik terhadap berbagai dugaan yang berkembang.

 

Evaluasi terhadap regulasi juga patut dipertimbangkan apabila memang ditemukan celah yang menimbulkan ketidakpuasan publik. Tujuannya bukan untuk menutup kesempatan warga negara dari daerah lain yang memenuhi syarat, melainkan memastikan bahwa sistem rekrutmen tetap menghadirkan keadilan bagi daerah dengan kuota yang terbatas.

 

Masyarakat NTT tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya berharap bahwa putra-putri yang lahir, besar, bersekolah, dan mengabdikan diri di bumi Flobamorata memperoleh kesempatan yang adil untuk bersaing menjadi calon perwira Polri.

 

Sebab jika polemik yang sama terus berulang setiap tahun tanpa penjelasan yang memadai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil seleksi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen itu sendiri.

 

NTT tidak boleh terus-menerus dikenal karena polemik “daerah titipan”. Yang dibutuhkan adalah transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi kebijakan agar setiap keberhasilan dalam seleksi Akpol benar-benar diterima publik sebagai hasil kompetisi yang bersih, terbuka, dan berkeadilan.

 

Asis DN

Share It.....