Putra Daerah Flores Nilai Kebijakan Bon Sembako Gubernur NTT sebagai Langkah Konkret Darurat Kemanusiaan
Wilyam Yani Wea

NTT, WBN — Kebijakan darurat yang dikeluarkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena pascagempa bermagnitudo 7,7 di Pulau Flores menuai beragam tanggapan.

Kebijakan yang meminta pemilik kios, toko, dan warung untuk mengizinkan warga terdampak melakukan sistem pinjam penjaminan (bon) sembako yang nantinya dibayar pemerintah, dinilai sebagai langkah diskresi kemanusiaan yang berani.

Dukungan salah satunya datang dari keluarga besar mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabinet Gotong Royong Republik Indonesia, almarhum Jacob Nuwa Wea.

Melalui perwakilan keluarga yang juga putra daerah Flores, Wilyam Yani Wea, pihak keluarga menilai kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran nyata negara di tengah situasi kritis.

“Dalam kondisi darurat ekstrem, negara tidak boleh kehilangan cara untuk menyelamatkan warga. Kami melihat kebijakan ini meletakkan kemanusiaan di atas urusan birokrasi yang kaku,” ujar Yani Wea melalui keterangan pers video yang diterima redaksi, Kamis (27/8/2026).

Konteks Kedaruratan dan Topografi

Yani menjelaskan, gempa dahsyat pada 15 Agustus lalu telah melumpuhkan aspek vital di sejumlah wilayah Flores. Putusnya jaringan komunikasi, kerusakan akses transportasi, serta kendala pendataan membuat penyaluran bantuan logistik konvensional sempat terhambat total. Ditambah lagi, topografi Pulau Flores yang berbukit dan rawan longsor memperparah isolasi wilayah terdampak.

Menurut Yani, polemik yang berkembang di media sosial terkait mekanisme administrasi kebijakan ini seharusya diletakkan dalam konteks kedaruratan (force majeure).

“Saat warga mengalami krisis air bersih, kelaparan, dan sakit, sementara bantuan pusat belum bisa menembus lokasi, pemanfaatan stok logistik lokal di kios-kios terdekat dengan jaminan pemerintah adalah solusi paling taktis,” kata Yani.

Ia menambahkan bahwa urusan administrasi pencatatan dan pembayaran oleh pemerintah daerah merupakan tahap teknis yang bisa diselesaikan kemudian.

Menurutnya, hal itu tidak boleh menyandera hak hidup para korban bencana.

“Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Langkah ini bukan tindakan gegabah, melainkan pemenuhan asas pelayanan untuk kebaikan umum (bonum commune) dalam bingkai kemerdekaan,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi NTT sendiri sebelumnya menegaskan bahwa seluruh skema pembiayaan atas kebijakan bon darurat ini akan diverifikasi secara akurat sebelum ditanggulangi sepenuhnya menggunakan anggaran kedaruratan daerah.

WBN

Share It.....