Satpol PP Cirebon Matangkan Koordinasi Penertiban Bangunan Liar

CIREBON, Media WBN — Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menata akses menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Kota Cirebon, mendapat dukungan penuh dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Penataan menyeluruh yang mencakup perbaikan jalan, infrastruktur tambahan, hingga trotoar dari gerbang tol hingga kawasan pelabuhan ini dijadwalkan masuk dalam program pembangunan Pemprov Jabar tahun 2027.

 

Langkah strategis ini dinilai krusial untuk mendongkrak potensi PPN Kejawanan sebagai pusat perikanan sekaligus destinasi pariwisata. Proyek ini juga menjadi bagian dari pengembangan Integrated Fishing Ports (IFP) and International Fish Markets (IFM) Project Phase-I di Jawa Barat.

 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penataan ini akan mengangkat dua potensi utama sekaligus, yakni produktivitas kelautan dan daya tarik wisata.

 

“Jika penataan ini selesai dan tumbuh dengan baik, industri kelautan akan berkembang dan hasil tangkapan ikan tinggi. Orientasinya bukan lagi sekadar produksi kelautan, melainkan produktivitas kepariwisataan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi.

 

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Cirebon melalui Kabid Gakda, Rahmat Hidayat, menyatakan kesiapan personelnya di lapangan.

 

Satpol PP Kota Cirebon telah menjalin komunikasi awal dengan Bidang Bina Marga Pemprov Jabar dan Pengelola Jalan Nasional (PJN).

 

“Satpol PP Kota Cirebon sangat siap melaksanakan perintah Bapak Gubernur. Kami siap melakukan penertiban dengan berkoordinasi langsung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat,” ungkap Rahmat.

 

Fokus Penataan dan Penertiban Bangunan Liar

 

Salah satu poin krusial dalam arahan Gubernur adalah membersihkan jalur dari gerbang tol hingga PPN Kejawanan dari bangunan liar, terutama yang berdiri di atas aliran sungai. Keberadaan bangunan tersebut dikhawatirkan memicu tumpukan sampah dan limbah yang langsung mencemari laut.

 

Kendati demikian, Rahmat menjelaskan bahwa eksekusi penertiban saat ini masih dalam tahap persiapan dan pematangan koordinasi antar-instansi.

 

“Saat ini masih tahap koordinasi dan sosialisasi. Kami baru berkomunikasi via telepon dengan pihak Provinsi dan PJN, dan dalam waktu dekat akan diundang untuk rapat bersama. Jadi, belum ada penertiban menyeluruh karena rapat teknisnya masih berjalan,” jelasnya.

 

Rahmat menekankan bahwa seluruh tindakan peneguran dan penertiban nantinya wajib mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk menghindari konflik atau kesalahan prosedur.

 

“Kami tidak boleh salah bertindak. Harus dipastikan dulu batas Ruang Milik Jalan (Rumija)—mana yang tanah milik pemerintah dan mana yang hak pribadi—agar saat penertiban tidak terjadi kesalahan pembongkaran,” tegas Rahmat.

 

Pembagian Kewenangan Jalur

 

Sebagai informasi, penataan akses menuju PPN Kejawanan ini melibatkan pembagian kewenangan yang jelas. Jalur provinsi akan ditangani langsung oleh Pemprov Jabar, sedangkan jalur nasional dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian terkait di bawah pengelolaan PJN. Sementara itu, fasilitas pendukung seperti trotoar akan diintegrasikan ke dalam anggaran Pemprov Jabar tahun 2027.

 

Di luar kawasan pelabuhan, Satpol PP Kota Cirebon juga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban kota. Penertiban rutin terus dilakukan di sejumlah titik, seperti kawasan Sukalila dan Jalan Ciremai Raya Perum, mengedepankan pola kolaborasi antar-dinas yang selaras dengan visi Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Cirebon.

 

Melalui koordinasi yang intensif ini, masyarakat berharap jadwal pasti penataan dapat segera diumumkan agar kawasan PPN Kejawanan bertransformasi menjadi area yang rapi, bersih, serta mampu menggerakkan roda ekonomi dan pariwisata Kota Cirebon secara maksimal.

(Hendry & Eddy)

Share It.....