Angka Kecelakaan di NTT Turun, Kapolda Minta Polantas Kedepankan Pendekatan Humanis

KUPANG, WBN — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur terus mendorong digitalisasi pelayanan dan pendekatan humanis guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Pemanfaatan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan e-Tilang diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

Hal itu ditegaskan Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Reza Arief Dewanto saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda NTT Tahun Anggaran 2026 di Kota Kupang, Rabu (21/10/2026).

Rakernis bertema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Bersama Masyarakat dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita” ini menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus penyelarasan program kerja lintas sektor.

“Polantas merupakan etalase Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perilaku dan kualitas pelayanan personel lalu lintas berkontribusi besar terhadap penilaian publik. Karena itu, setiap personel dituntut memberikan pelayanan terbaik, profesional, humanis, dan responsif,” ujar Reza.

Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda NTT, dinas-dinas terkait di lingkup Pemprov NTT, dan PT Jasa Raharja tersebut, Reza mengapresiasi pengembangan sejumlah layanan berbasis digital. Beberapa inovasi yang kini berjalan di NTT antara lain SIM Delivery, Integrated Road Safety Management System (IRSMS), e-Tilang, hingga e-Turjawali.

Ia meminta agar kecanggihan teknologi ini diimbangi dengan kemudahan akses, terutama mengingat karakteristik geografis wilayah NTT yang menantang. “Dalam memberikan pelayanan, jangan mempersulit masyarakat. Pastikan setiap inovasi memberikan kemudahan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Penurunan Angka Kecelakaan

Rakernis kali ini juga mengevaluasi tren kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di NTT yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Polda NTT, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Oktober 2026 tercatat sebanyak 1.738 kejadian.

Angka ini menurun 8,67 persen atau berkurang 165 kejadian dibandingkan total kasus sepanjang tahun 2025 yang mencapai 1.903 kejadian.

Penurunan lebih signifikan terlihat pada angka pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, tercatat ada 4.714 pelanggaran. Sementara pada periode Januari–Oktober 2026, jumlahnya turun 23,55 persen menjadi 3.604 pelanggaran.

Meski statistik menunjukkan perbaikan, Reza mengingatkan jajarannya agar tidak leka. Penegakan hukum yang profesional, pengawasan kendaraan bermuatan lebih (over dimension over loading/ODOL), dan edukasi keselamatan di jalan raya harus tetap konsisten dilakukan.

Menurut Reza, penyelesaian masalah lalu lintas tidak bisa bertumpu pada kepolisian semata. Diperlukan kolaborasi terpadu dengan pemerintah daerah terkait perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas keselamatan, hingga penanganan pascakecelakaan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTT juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) berprestasi di tingkat polres. Apresiasi ini diberikan sebagai stimulus untuk mendorong budaya kerja yang kompetitif dan berorientasi pada pelayanan publik.

WBN

Share It.....