WBN │Kapolres Ngada, AKBP. Rio Cahyowidi, S.I.K.,M.I.K pimpin langsung jalannya pengamanan eksekusi lahan, kemenangan nenek usia delapan puluhan tahun, Katharina Kewa, warga Suku Toring, Desa Lengkosambi Persiapan Barat Daya, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Flores NTT (25/08/2020) selaku penggugat perkara melawan Pemerintah RI, cq Pemprov NTT, cq Pemda Ngada, cq Kecamatan, cq Pemerintah Desa setempat, berdasarkan Keputusan Mahkama Agung RI.

Rangkuman tim media ini (25/08/2020), terhitung sejak tahun 2016-2017 pihak pemerintah setempat, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Riung mengumumkan hak kepemilikan lokasi tanah (red ; dalam perkara ini), berstatus tanah milik umum, selanjutnya dipergunakan oleh pemerintah membangun Kantor Desa Lengkosambi Persiapan Barat Daya, Kecamatan Riung, Ngada.

Melalui Kuasa Hukum, Lukas Mbulang, SH, Nenek Katharina Kewa yang berusia delapan puluh tahunan mengajukan perkara hukum, menggugat pemerintah, sebab lahan yang diklaim sebagai tanah umum dipergunakan oleh pemerintah, merupakan lahan miliknya dari pembagian hak warga Suku  Toring di Kecamatan Riung, Ngada.

Penggugat dalam hal ini Nenek Katharina Kewa menggugat pemerintah dan berhasil membuktikan kebenaran hukum dengan catatan kemenangan perkara mulai tingkat Pengadilan Negeri Ngada, diperkuat Keputusan Pengadilan Tinggi hingga Keputusan Mahkama Agung RI yang menyatakan Penggugat dalam hal ini Nenek Katharina Kewa terbukti secara sah dan benar adalah sebagai pemilik lahan dari pemberian Suku Toring.

Sebaliknya tergugat dalam hal pemerintah, lebih khusus Pemerintah Desa dan Kecamatan setempat serta para pihak yang terlibat di dalamnya dan atau pihak tergugat terbukti sah melakukan perbuatan melawan hukum atas tanah milik Suku Toring yang diberikan untuk Nenek Katharina Kewa.

Pantauan Pers Warisan Budaya Nusantara, (25/08/2020) proses eksekusi lahan berjalan kondusif dalam pengawasan dan pengamanan Polri dipimpin langsung Kapolres Ngada AKBP. Rio Cahyowidi, S.I.K.,M.I.K bersama unsur Anggota TNI 1625 Ngada Danpos Riung.

Simak video eksekusi lahan atas Keputusan Mahkama Agung RI, kemenangan perkara Nenek Katharina Kewa Vs Pemerintah RI, cq Pemprov NTT, cq Pemda Ngada, cq Camat Riung, cq Pemdes setempat.

Tim WBN │Noven│Redpel Indra-AD

Share It.....