WBN, Tasikmalaya – Operasi yustisi yang dilaksanakan di wilayah kabupaten tasikmalaya ini sesuai dengan perbup no 62 tahun 2020. Dimana operasi yustisi ini sudah berjalan lebih dari tiga minggu dalam pelaksanaan nya. Operasi yustisi ini untuk mencegah penyebaran virus corona yang sekarang ini sedang menjangkit di wilayah kabupaten tasikmalaya. (03/10)

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh kasi pengembangan kapasitas personil dan pembinaan masyarakat pada satuan polisi pamong praja kabupaten tasikmalaya dan juga selaku PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Ibu Neni nur’aeni, SH., MH.

 

Dalam pelaksanaan operasi tersebut masyarakat yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi ringan dengan sanksi ringan dan tulisan. Adapun sasaran dalam operasi ini pasar. Pertokoan bahkan sampai ke kantor kantor birokrasi yang berada di wilayah lingkungan kabupaten tasikmalaya.

Dalam pelaksanaan ini diharapkan masyarakat dalam melaksanakan perbup no 62 tahun 2020 dan dapat mencegahnya penyebaran virus corona di wilayah kabupaten tasikmalaya.

 

Iwan hendriawan, S.IP. | redpel ndra

Share It.....