Oknum Politisi Partai Hanura, Pimpinan PT. Teropong Post Jaya dan Satu Orang lainnya ditetapkan Jadi DPO Polres Bondowoso

 

WBN, Bondowoso, JATIM– Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso Jawa Timur menetapkan salah satu Oknum Politisi Partai Hanura, H. Darma atau H. Nawiryanto, S.E (46) yang juga sebagai dikenal sebagai Direktur Utama PT.Teropong Post Jaya, Pimpinan Umum, Pimpinan Redaksi dan Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Teropong Timur News dan seorang wanita bernama Martini (53) sebagai Pimpinan Perusahaan PT.Teropong Post Jaya dan sebagai Direktur Keuangan Media Teropong Timur News dan kedua-nya tercatat sebagai warga Dusun Krajan II Rt.05 Rw.10 Desa Mangli Kecamatan Tapen sebagai buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kamis (06/05).

Ditetapkan Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikarenakan Keduanya menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan penjualan tebu senilai Rp. 900 juta.

 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP. Agung Ari Bowo, SH. M.M menjelaskan jika pelaku melakukan penjualan tebu kepada korban bernama Yanto Haryono warga Situbondo seharga Rp.910 juta. Namun ternyata korban hanya menerima tebu seharga Rp.410 juta sehingga korban merasa dirugikan Rp. 500 juta.

 

Dalam hal ini kedua tersangka dianggap menipu korban. Korban kemudian melaporkan ke kepolisian.

 

Pihak Kepolisian kemudian memproses laporan dan menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka. Sayangnya setelah ditetapkan tersangka keduanya menghilang.Polisi kemudian menetapkan keduanya dalam DPO Polisi.

 

Kini keduanya dalam pengejaran dan pencarian polisi.”Kami harap mereka segera menyerahkan diri,” kata Kasat. (yahya).

Share It.....