WBN, Jakarta– Dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Hati – Hati Parkir Sembarangan di area Polda Metro Jaya kalau tidak mau di Tindak Provos Polri. (28/05)
Penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Penertiban bertujuan supaya Markas Komando Polda Metro Jaya tertata dengan tertib dan rapih, sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman.
Adapun sangsi yang di berikan terhadap pengendara mobil yang parkir sembarangan di area tersebut dengan diberikan setiker pemberitahuan dan ada pula dengan dikempeskan ban mobil agar ada efek jera.
“Provos Polda Metro Jaya Presisi !!”
Reporter ndra