Polsek Cilincing Tertibkan 5 Kafe Sajem Langgar PPKM Darurat

 

WBN l JAKARTA – Kinerja Polsek Cilincing patut diberikan apresiasi adakan giat penertiban kafe – kafe yang ada disekitar wilayah kecamatan Cilincing Jakarta Utara persisnya Jalan Infeksi Cakung Drain , kegiatan dalam rangka pendisiplinan dan ketaatan tentang PPKM Darurat kegiatan dilakukan pada hari Minggu sekitar jam 03.05 WIB yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Sinaga bersama personil jajaran Polsek Cilincing , Senin (05/07).

Kegiatan Unit Opsnal Reskrim Polsek Cilincing tentang PPKM Darurat yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sinaga dengan sasaran kafe-kafe yang berada diwilayah Hukum Polsek Cilincing Jakarta Utara.

Dalam kegiatan PPKM Darurat telah menertibkan 5 lima Kafe yang melanggar PPKM Darurat : – Kafe SS Jalan Infeksi Cakung Drain Pemilik Akub Maruli – Kafe Batavia Jalan Infeksi Cakung Drain Pemilik Ari Catur Prasetio – Kafe Arjuna Jalan Infeksi Cakung Drain Pemilik Ramadon – Kafe Dea Jalan Infeksi Cakung Drain Pemilik Riki – Kafe Angin Mamiri Jalan Infeksi Cakung Drain Pemilik Wahyu Aryadi.

Polsek Cilincing yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sinaga bersama personil jajaran Polsek Cilincing mendata semua pengunjung tamu maupun pelayan kafe dengan mengumpulkan semua identitas dan penyegelan terhadap kafe-kafe yang masih buka serta mendata dan membawa pemilik kafe ke kantor Polsek Cilincing.

Dalam kegiatan penertiban PPKM Darurat Polsek Cilincing tetap mengikuti Prokes Covid-19. Rept l Biro Jakut l

Share It.....