WBN │ Polres Ende, Flores, Provinsi NTT kepemimpinan Kapolres AKBP Albertus Andreana, SIK melalui Kapolsek Maurole, Ipda. Syaiban memastikan salah satu perkara pidana yang tengah diproses di Polsek Maurole adalah perkara pidana yang dilaporkan oleh Setu Sambi, diketahui sebagai unsur Mosalaki Persekutuan Tanah Nggesa Biri Kecamatan Detukeli, dengan Tanda Bukti Laporan Polisi : LP/21//IX/2021//Polda NTT/Sek. Maurole, 04 September 2021.
Dikutip redaksi berita, (04/11), berdasarkan Tanda Bukti Laporan Polisi, diterangkan, Pelapor adalah Setu Sambi, Tempat Tanggal Lahir, Nggesa Biri, Tahun 1914, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Nggesa Biri, Desa Nggesa Biri, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende. Telah melapor di Kepolisian Sektor Maurole, Perkara Pengancaman (baca ; dugaan tindakan ancaman dengan menggunakan sajam atau senjata tajam, parang), pada Sabtu, 04 September 2021, sekitar pkl 14.00 wita. Lokasi kejadian di Dusun Mbotu Da, Desa Nggesa Biri, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende.
Laporan Pidana diterima Aipda Aryanto, mengetahui Kepala Kepolisian Sektor Maurole, AKP. Gusti Nengah Murya. Pelapor Setu Sambi, Terlapor inisial SR.
“Sementara kami ambil keterangan Saksi”, kata Ipda. Syaiban, Kamis, (04/11).
Kapolsek Maurole yang baru, Ipda. Syaiban, (04/11) mengungkapkan, proses penanganan laporan perkara pidana yang satu ini sedang ditangani pihak Polsek Maurole dan sudah masuk tahab Pemeriksaan Saksi-Saksi.
Dihimpun media ini, Pelapor Setu Sambi yang juga diketahui sebagai Mosalaki Pu’u Persekutuan Tanah Nggesa Biri melapor secara hukum, usai kejadian ancaman menggunakan senjata tajam (baca ; parang). Terhadap peristiwa ini, sebuah video amatir juga beredar, berisikan kejadian pengancaman menggunakan senjata tajam saat kejadian di lapangan.
Pantauan media ini, silang sengketa masalah di Mbotuda Kecamatan Detukeli Kabupaten Ende nampak cukup viral, hingga menyenggol urusan produksi material batu di Mbotuda, juga masalah keulayatan dan berbuntut masuk meja perdata maupun pidana.
Sebelumnya dikabarkan, rawan konflik, Mosalaki Nggesa Biri desak PT Yetty Dharmawan Ende stop garap material batu di Mbotuda.
Baca berita terkait : http://https://warisanbudayanusantara.com/2021/11/02/rawan-konflik-mosalaki-nggesa-biri-desak-pt-yetty-dharmawan-ende-stop-garap-batu-di-mbotuda/
Berikutnya dikabarkan, PT Yetti Dharmawan Kabupaten Ende hentikan sementara kegiatan produksi material di Mbotuda.
Berita terkait : http://https://warisanbudayanusantara.com/2021/11/04/pt-yetti-dharmawan-ende-hentikan-sementara-produksi-material-di-mbotuda/
Foto Berita : Kapolsek Maurole, Polres Ende, NTT, Ipda. Syaiban.
WBN│Tim-Red