Tunggu Perkembangan Mediasi, Warga Labolewa Desak Jedah Aktifitas Lahan Waduk

WBN│ Warga Persekutuan Adat Labolewa di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Provinsi NTT melalui para tokoh adat setempat, Urbanus Papu, Klemens Lae, Vinsen Penga dan sejumlah tokoh adat serta warga setempat mendesak jangan paksa melakukan aktifitas pembangunan waduk di lokasi tanah ulayat mereka untuk sementara waktu, sebab penyelesaian masalah tanah yang tidak memunculkan nama-nama para ulayat sebagai pemilik lahan belum dituntaskan.

Dikutip media ini, (11/11) penegasan ini kembali dikemukakan para tokoh adat setempat dan warga sebagai lanjutan penegasan yang sebelumnya sudah mereka utarakan langsung kepada para pihak penting di Kabupaten Nagekeo dalam Forum Musyawarah Ganti Kerugian Tanah Pembangunan Waduk Lambo, yang berlangsung di Pepita Hotel, Kota Mbay, (8/11/2021).

Baca juga : http://https://warisanbudayanusantara.com/2021/11/11/tatapem-nagekeo-oscar-sina-pastikan-ikut-dalam-mediasi-tanah-waduk/

Sebelumnya diberitakan, Persekutuan Masyarakat Adat Labolewa siap dimediasi Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota. Kabag Tatapen Nagekeo, Oscar Sina pastikan ikut dalam mediasi yang akan segera diaksanakan.

“Kita semua tau bahwa terhadap tanah-tanah ulayat persekutuan kami, terjadi begitu banyak masalah, diantaranya nama-nama kami pemilik ulayat tanah tidak ada dalam data, kami tidak dilibatkan dalam sejumlah proses. Padahal tanah kami mau dipakai untuk membangun waduk. Begitu banyak silang sengketa yang tidak terselesaikan, namun proses pengukuran lahan waduk, penancapan papan pengumuman tanah waduk, itu semua berjalan terus, tidak mengindahkan banyak hal di lapangan. Pembangunan Waduk Lambo tidak boleh menggunakan pola-pola seperti ini. Bangun waduk harus dengan cara-cara bermartabat, tidak boleh melewati proses dan prosedur terhadap para pemilik tanah dan ulayat. Kami desak siapa pun jangan beraktifitas untuk sementara waktu di lahan-lahan tanah kami, sebelum penyelasaian silang sengketa atau sebelum ada hasil-hasil kesepahaman dari mediasi yang akan dibuat nanti. Jangan paksa bermain represif kepada kami masyarakat”, tegas Urbanus Papu, Klemens Lae, Vinsen Penga dan sejumlah tokoh lainnya.

Mereka juga mengatakan, jika dipaksakan maka sesungguhnya banyak pihak yang terkait dengan urusan pembangunan waduk pada lapisan daerah, bisa dianggap telah dengan sengaja membangun konflik horisontal dan terkesan telah dengan sengaja membenturkan masyarakat dengan alat kelengkapan negara serta sengaja untuk menciptakan masalah berbuah waduk gagal.

“Kalau dipaksakan, itu berarti banyak pihak di daerah ini telah dengan sengaja menciptakan konflik horisontal, dan sengaja membenturkan alat kelengkapan negara dibenturkan dengan masyarakat. Tata cara yang diciptakan jangan dengan cara menciptakan silang sengketa di lapangan. Sebab itu lah biang keributan yang sesungguhnya”, tambah mereka.

Berita terkait : http://https://warisanbudayanusantara.com/2021/11/10/polemik-waduk-lambo-warga-labolewa-siap-dimediasi-camat-yakobus/

Sebelumnya, dikabarkan, tawaran mediasi oleh Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota disambut baik Persekutuan Adat Labolewa, Nagekeo, NTT.

WBN│Wil│Editor-Aurel

Share It.....