WBN│Merasa hak-hak keulayatan mereka dizolimi atas pengadaan tanah Waduk Lambo, pihak Persekutan Masyarakat Adat Labolewa di Kabupaten Nagekeo, NTT, mencari bantuan Kuasa Hukum untuk bersama-sama dengan mereka memperjuangkan nasib nasib ulayat adat mereka atas tanah waduk Lambo, (17/11/2021).
Mbulang Lukas, SH adalah seorang pengacara senior kelahiran daerah Kabupaten Nagekeo yang juga cukup dikenal sebagai salah satu pengacara yang getol membela hak-hak masyarakat sipil dan masyarakat adat dalam banyak perkara kasus selama karyanya sebagai seorang pembela. Mbulang Lukas juga dikenal sebagai salah satu figur pengacara yang cukup konsen dengan nasib wong cilik atau kaum kecil dan papa.
Acara pengalungan ikat adat menggunakan selendang oleh Warga Persekutuan Adat Labolewa kepada Pengacara Mbulang Lukas, hingga membuat sang Pengacara senior yang satu ini tidak sadar meneteskan air mata haru di tengah acara mandat adat untuk berjuang bersama masyarakat Labolewa.
Berikut update liputan
WBN│Tim│Editor-Aurel