WBN, INDRAMAYU – Agar pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tujuan pembangunan desa dapat tercapai maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Lohbener melakukan pembinaan didesa Kiajaran Kulon, Kec. Lohbener Kab. Indramayu, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022).
Sesuai dengan Undang-Undang Desa, yang berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa dalam hal ini adalah pemerintah Kecamatan.
Camat Lohbener Drs. H. Masroni dalam sambutannya kepada aparatur desa Kiajaran Kulon, diharapkan dengan adanya pembinaan dan pengawasan, pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan efisien dan efektif sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Menurutnya, maksud dari pembinaan administrasi adalah agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.” terangnya.
Lebih lanjut H. Masroni menyampaiakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terkait dengan kewajiban yang harus diselesaikan oleh Desa pada tiap-tiap Tahun.
Administrasi Pemerintahan Desa bisa disebut sebagai manajemen penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, yang meliputi Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang Pemerintahan Desa.
Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengetahui pelaksanaan Administrasi Desa khususnya pembentukan produk Hukum Desa, mengetahui progres Penyusunan tentang APBDes Tahun Anggaran 2021, dan Validasi Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.” ujar Camat H. Masroni.
Kuwu Kiajaran Kulon H. Ubeidilah berharap dengan pembinaan ini aparatur desa bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Insha Allah dengan pembinaan ini kami sebagai aparatur desa siap menjalankan sesuai dengan pembinaan yang disampaikan bapak Camat,” jelas H. Ubeidilah.
(Anton K)