Layanan PERINTIS Percepat Balik Nama Sertifikat Tanah, Beres dalam Hitungan Hari

JAKARTA, WBN — Kepastian waktu penyelesaian peralihan hak atas tanah kini menjadi prioritas utama guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam transaksi jual beli.

Melalui implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan proses balik nama sertifikat dapat rampung maksimal dalam sepuluh hari kerja.

Langkah ini sekaligus memacu seluruh pihak terkait untuk mempercepat prosedur di setiap tahapan.

Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Tangerang Selatan, Genio Ladyan Finasisca, mengungkapkan bahwa program PERINTIS membawa perubahan signifikan pada sistematika kerja profesinya. Kebijakan baru ini menuntut manajemen waktu yang lebih ketat dan terencana.

“Kami harus lebih mengatur waktu terkait proses balik nama. Program ini mendorong PPAT untuk merencanakan tahapan proses peralihan hak secara lebih presisi, mulai dari pembayaran pajak, penjadwalan akad dengan para pihak, hingga waktu penyerahan berkas ke Kantor Pertanahan (Kantah),” ujar Genio di Jakarta.

Berdasarkan pengalamannya, Genio membuktikan proses balik nama yang ia tangani bahkan mampu diselesaikan hanya dalam waktu delapan hari. Menurutnya, percepatan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memprediksi kapan sertifikat tanah dapat mereka terima kembali.

Selain pemangkasan waktu, program PERINTIS juga mengintegrasikan pembaruan sistem berbasis geotagging. Dalam skema ini, PPAT terlibat aktif dalam pemeliharaan data fisik dan yuridis dengan merekam titik koordinat objek tanah yang ditransaksikan. Langkah ini dinilai memberikan pelindungan tambahan bagi masyarakat karena mempermudah verifikasi lokasi serta kondisi terkini bidang tanah.

Dampak positif dari transformasi layanan ini turut dirasakan langsung oleh masyarakat. Yosua, seorang warga Kota Samarinda, menceritakan pengalamannya saat mengurus balik nama sertifikat. Ia mengajukan berkas ke Kantah setempat pada 2 September 2026, dan mendapatkan informasi bahwa proses peralihan haknya telah selesai pada 4 September 2026.

“Seluruh proses ternyata bisa rampung hanya dalam waktu tiga hari. Saya sangat mengapresiasi kecepatan ini,” kata Yosua.

Kemudahan tersebut kian lengkap dengan adanya program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Fasilitas ini memungkinkan Yosua mengambil sertifikat yang telah selesai pada Sabtu pagi tanpa harus mengganggu jam kerja utamanya.

Layanan terintegrasi seperti ini diharapkan mampu terus berjalan konsisten demi mewujudkan birokrasi pertanahan yang modern dan berorientasi pada publik.

WBN

[>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Air Mata Pemimpin dan Rakyat Nagekeo Melepas Kepergian Wakil Bupati Gonzalo Gratianus

NAGEKEO, WBN — Suasana haru dan tangis kehilangan menyelimuti halaman Kantor Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (4/10/2026).

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), bersama jajaran TNI dan Polri, memberikan penghormatan terakhir dalam upacara pelepasan jenazah Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, yang berpulang akibat serangan jantung.

Upacara pelepasan yang berlangsung khidmat dan penuh air mata ini dipimpin langsung oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus.

Dalam amanat perpisahannya, Bupati Simplisius tidak mampu menyembunyikan rasa duka yang mendalam. Suaranya bergetar dan sesekali terhenti oleh isak tangis saat mengenang dedikasi mendiang Gonzalo.

Bagi Simplisius, almarhum bukan sekadar wakil, melainkan sosok mitra yang saling menopang dan melengkapi dalam menakhodai Nagekeo.

Kepergian Gonzalo meninggalkan lubang besar bagi jalannya roda pemerintahan setempat. Terlebih, Kabupaten Nagekeo saat ini tengah berjuang memulihkan diri sebagai salah satu wilayah yang terdampak paling berat akibat bencana gempa bumi Flores pada 15 Agustus 2026 lalu.

Sejak bencana itu melanda, almarhum dikenal terus mencurahkan energi dan perhatiannya demi memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.

Sebelum dinyatakan wafat, kondisi kesehatan Gonzalo mendadak memburuk. Beliau sempat dilarikan ke Puskesmas Kota Mbay untuk mendapatkan pertolongan pertama. Almarhum sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kota Mbay. Kendati tim medis telah mengupayakan tindakan klinis intensif, Gonzalo mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 20.10 WITA.

Selesai upacara penghormatan di pusat pemerintahan daerah, iring-iringan jenazah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Desa Solorowa, Kecamatan Boawae, untuk disemayamkan selama satu malam bersama keluarga besar.

Keesokan hari jenazah akan dihantarkan ke Kampung Langa Gedha, Kabupaten Ngada, sebelum akhirnya menuju ke rumah kediaman di Boubou, Bajawa, tempat upacara pemakaman secara resmi akan dilaksanakan.

Seluruh masyarakat Flores, khususnya Kabupaten Nagekeo dan Ngada, berkabung melepas salah satu putra terbaik mereka.

WBN

Share It.....