Krisis Etika Hukum, Defisit Demokrasi Substansial dan Darurat Kenegarawanan

Cirendeu, WBN – Maklumat Akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta “Menggugat”. Senin 5/2/2024

Dengan memperhatikan secara seksama perkembangan kebangsaan terkini, dimana telah terjadi Krisis Etika Hukum, Defisit Demokrasi Substansial dan Darurat Kenegarawanan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.

Pemilihan Umum yang sejatinya sebagai sarana yang demokratis untuk mencapai harapan setiap Warga Negara yang berdaulat, justru sekarang telah terjadi berbagai bentuk demoralisasi, melalui praktik-praktik ketidaknegarawanan dari berbagai penyelenggara negara yang tidak netral, keberpihakan, dan manipulatif.

Pemimpin negara yang seharusnya menjadi suri teladan bagi Warga Negara justru tidak mampu menjadi contoh, bahkan, sikap yang tidak netral dilakukan berbagai pembenaran.



Kami menilai, hal yang demikian itu akan mendegradasi Pemilu sebagai Sarana Daulat Rakyat menjadi Sarana Pembuat Pilu.

Kondisi ini menguncang batin dan nurani kami sebagai cendekiawan, tidak boleh hanya diam di atas Menara Gading saja, yang justru berakibat Kebenaran menjadi dominasi kekuasaan semata.  Sehingga kehilangan kewarasan akal Slsehat dan logika berpikir dalam bernegara.

Berdasarkan Mahkota Kekebasan Akademik yang kami miliki, maka kami semua berdiri disini untuk:

1. Menuntut Presiden untuk tetap menjunjung tinggi Nilai-nilai Moral dan Etika Demokrasi dan yang menaati Asas-Asas Umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktik, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.

2. Menuntut segala Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Aparatur Penegak Hukum (Polri, dan Kejaksaan), dan Aparatur Militer Negara (TNI) untuk dibebaskan dari segala
Paksaan dan tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, Sumber Daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai Prinsip Netralitas.

3. Menuntut kepada Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan Peserta Pemilu khususnya Partai Politik untuk melindungi Hak Pilih setiap Warga Negara dari
berbagai tekanan yang mencederai Prinsip Dasar Demokrasi.

4. Meyerukan Warga Muhammadiyah dan masyarakat untuk turut serta melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

5. Menyerukan seluruh Civitas Akademika di seluruh Indonesia untuk mampu saling Mempromosikan nilai-nilai persatuan yang damai dalam menyampaikan pendapat dan
berekspresi.



Mari kita menjaga perjuangan kemerdekaan dan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan  dengan segenap yumpah darah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cirendeu, Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Share It.....