Dugaan Monopoli Proyek Sekolah di Wajo: JAPRI Desak Dinas Pendidikan Buka Data

Media WBN|WAJO — Jaringan Aktivis Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) menyoroti pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Wajo yang dinilai sarat tanda tanya. Selain dugaan pemberhentian sepihak terhadap salah satu pengawas program revitalisasi di salah satu sekolah TK di Kecamatan Tanasitolo, JAPRI juga menduga adanya pola pembagian pekerjaan perencanaan dan pengawasan yang hanya berputar pada kelompok tertentu.

Uccang Ketua Umum JAPRI menilai kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pengaturan dari pihak internal Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pimpinan dinas dalam menentukan siapa yang mendapatkan pekerjaan perencanaan maupun pengawasan.

“Kami melihat ada pola yang patut dipertanyakan. Pekerjaan perencanaan dan pengawasan diduga hanya berputar pada kelompok tertentu. Kalau benar demikian, siapa yang mengatur? Apakah ini kebijakan teknis semata atau ada arahan dari pimpinan dinas? Ini yang harus dijelaskan kepada publik,” tegas aktivis JAPRI.

JAPRI juga menyoroti dugaan pemberhentian salah satu pengawas program revitalisasi di salah satu sekolah TK di Kecamatan Tanasitolo. Pemberhentian tersebut disebut dilakukan tanpa penjelasan yang transparan mengenai alasan maupun dasar pergantian.

Menurut JAPRI, kondisi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya apabila setelah pengawas diganti kemudian pekerjaan atau pihak yang menangani proyek juga mengalami perubahan.

“Jangan sampai pengawas diganti karena ada kepentingan untuk mengganti orang yang menangani proyek. Kalau memang ada alasan profesional, sampaikan secara terbuka. Tetapi kalau pergantian itu berkaitan dengan siapa yang mendapatkan pekerjaan, maka ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Aktivis JAPRI mempertanyakan apakah Kepala Dinas Pendidikan memiliki peran dalam menentukan pihak-pihak tertentu yang mendapatkan pekerjaan perencanaan dan pengawasan program revitalisasi sekolah.

“Kalau pekerjaan hanya diberikan kepada beberapa kelompok yang sama, tentu publik akan bertanya-tanya. Jangan sampai muncul kesan bahwa Kepala Dinas memiliki orang-orang tertentu yang selalu mendapatkan pekerjaan. Kalau mekanismenya bersih, terbuka, dan sesuai aturan, silakan dibuktikan dengan data,” tegasnya.

JAPRI menilai pola tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta dugaan praktik kolusi dan nepotisme apabila nantinya ditemukan adanya intervensi atau hubungan khusus dalam proses penentuan penerima pekerjaan.

Karena itu, JAPRI mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo membuka secara transparan mekanisme penentuan tenaga perencana dan pengawas program revitalisasi, termasuk dasar penunjukan, kualifikasi pihak yang mendapatkan pekerjaan, serta alasan pergantian pengawas di sekolah yang berada di Kecamatan Tanasitolo.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Tetapi dugaan KKN harus dibuktikan atau dibantah dengan data. Kalau memang tidak ada pengaturan, buka semuanya secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyek revitalisasi berjalan, sementara di baliknya muncul dugaan pembagian pekerjaan kepada kelompok-kelompok tertentu,” katanya.

JAPRI juga meminta Inspektorat maupun aparat pengawasan terkait melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi bahwa proses penunjukan pekerjaan perencanaan dan pengawasan tidak berjalan sesuai ketentuan.

 

“Program revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara dan harus dilaksanakan untuk kepentingan pendidikan. Jangan sampai program tersebut justru dicederai oleh dugaan permainan dalam pembagian pekerjaan. JAPRI akan terus mengawal persoalan ini dan meminta Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi secara terbuka,” pungkas aktivis JAPRI.

Laporang Habibi

 

Sampai berita tayang belum ada konfirmasi dari pihak terkait
(Mamad)

Share It.....