WBN, KAB. BEKASI – Program Bebenah Desa atau Bedah Rumah atau yang lebih dikenal dengan Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) sudah berjalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat .

Adapun anggaran yang digunakan yaitu Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Yang besar masing-masing anggaran per unitnya adalah Rp. 20.000.000,00 ( dua puluh juta rupiah). Dengan rincian sebagai berikut : Rp. 17.500.000,00 ( tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah ) untuk bahan konstruksi bangunan, sedangkan Rp. 2.500.000,00 ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) untuk upah tukang.

Beberapa wilayah yang sudah melaksanakan bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), masing masing bervariasi jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nya.

Syarat dan ketentuan tetap berlaku bagi si penerima. Di antaranya rumah sudah tidak layak huni, terkait surat tanah harus ada, bukan Tanah Negara/TN, bukan tanah pengairan, dan yang paling utama harus memiliki swadaya untuk menunjang supaya rumah yang di bedah bisa bermanfaat bagi keluarga.

Mengenai teknis dan mekanisme di lapangan ditangani oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan anggotanya, yang mana mereka di tunjuk serta di sahkan oleh masing masing kepala desa dan di dampingi Fasilitator serta pendamping Rutilahu dari Kabupaten.

Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi merupakan salah satu desa yang sudah melaksanakan Program Rutilahu dan sudah selesai 100% dengan total 40 unit (Kamis 24/9/2020)

Bapak Hendra yang berlokasi di RT 001/ RW 004 adalah salah satu KPM yang rumahnya sudah selesai di bedah. Saat di temui awak media beliau mengatakan,
“Saya berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, serta Kepala Desa Sukarukun, Bapak Karnada beserta jajarannya yang sudah membantu membedah rumah saya yang tadinya tidak layak di huni sampai jadi bagus begini. Semoga saudara-saudara kita yang belum dapet bedah rumah tahun depan bisa dapet giliran” ucapnya

Pelaksana kerja (PK) di lapangan, Karma dalam keterangannya mengatakan
,”Saya mewakili Pemerintah Desa Sukarukun dan KPM Rutilahu mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang sudah memberikan bantuan berupa bedah rumah kepada masyarakat Desa Sukarukun hingga mempunyai rumah yang tadinya rusak hingga layak huni”.

“Terimakasih juga buat Muhammad Saan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukarukun, serta Ibu Irni selaku pendamping Rutilahu dari Kabupaten Bekasi yang sudah memberikan arahan serta pantauan dari mulai awal pengerjaan tanggal 14 Agustus 2020 lalu hingga selesai” tambahnya.

“Harapan saya untuk tahun berikutnya semoga saja bantuan semacam ini terus di berikan kepada masyarakat yang tempat tinggalnya sudah tidak layak huni bisa menjadi layak huni, karena masih banyak saudara saudara kita yang tempat tinggalnya sudah tidak layak huni.khususnya di wilayah kami desa Sukarukun” pungkasnya.

Ayu | redpel ndra

Share It.....