WBN l Jakarta Utara – Kecamatan Koja menggelar apel petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di halaman Jakarta Islamic Center (JIC), Kamis (7/10).
Dalam apel tersebut, Camat Koja, Ade Himawan menerangkan apel bertujuan memberikan pemantapan bagi 520 petugas PPSU dari enam kelurahan.
Dipastikannya seluruh petugas menjalani kewajibannya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing kelurahan.
“Kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan PPSU untuk penanganan rutin kebersihan jalan-jalan protokol dan jalan lingkungan pagi maksimal pukul 06.00 WIB sudah tuntas. Begitu pun penanganan pembersihan saluran yang menjadi kewenangan dilaksanakan rutin dan
terjadwal,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).
Dia pun meminta kepada petugas PPSU untuk saling berkolaborasi dalam pemeliharaan sarana dan prasarana umum di lokasi perbatasan antar kelurahan.
Secara berkala petugas PPSU pun rutin mendapatkan pembinaan kinerja dari masing-masing kelurahan.
“Kami pastikan mereka (petugas PPSU) setiap bulannya berkewajiban memberikan laporan kerja secara berjenjang dari masing-masing kelurahan, lalu ke kecamatan, dan ke tingkat walikota,” tutupnya. Rept l Bahtiar l