Demokrat AS Serukan Pemakzulan Trump Menyerang Iran Tanpa Persetujuan Kongres

Media Warisan Budaya Nusantara

Anggota DPR Partai Demokrat Amerika Serikat menyatakan tindakan Presiden Donald Trump melancarkan serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran tanpa persetujuan Kongres, merupakam pelanggaran terhadap konstitusi.

AOC dan Demokrat lain yang marah, menyerukan pemakzulan Trump atas serangan terhadap Iran, mengutip Fox News (22/6).

Alexandria Ocasio-Cortez dan sejumlah Demokrat lainnya menyerukan prospek untuk memakzulkan Presiden Donald Trump karena melancarkan serangan militer terhadap Iran tanpa otorisasi Kongres.

“Keputusan Presiden yang membawa bencana untuk mengebom Iran tanpa otorisasi, merupakan pelanggaran berat terhadap Konstitusi dan Kekuasaan Perang Kongres,” tulis anggota kongres empat periode dari New York itu di media sosial Sabtu malam, usai presiden mengumumkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran.

Ocasio-Cortez menuduh bahwa Trump “secara impulsif mengambil risiko melancarkan perang yang dapat menjerat AS selama beberapa generasi. Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan”, katanya, mengutip Fox.

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Sean Casten dari Illinois juga berpendapat bahwa perintah presiden untuk mengebom lokasi nuklir Iran tanpa meminta persetujuan Kongres dapat dianggap sebagai “pelanggaran hukum yang dapat dimakzulkan.”

Casten, seorang anggota DPR empat periode yang distriknya meliputi Chicago barat daya dan pinggiran kota di sekitarnya, menulis Sabtu malam di media sosial bahwa “ini bukan tentang manfaat program nuklir Iran. Untuk lebih jelasnya, saya tidak membantah bahwa Iran adalah ancaman nuklir”, katanya.

WBN Rangkuman Global

Share It.....