Rayakan Milad ke-18, DPC KAI Kota Bandung Gelar Talkshow Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga

BANDUNG, – Memperingati Hari Lahir (Milad) Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke-18, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kota Bandung menggelar talkshow edukatif bertema “WARGI BANDUNG BERTANYA, PRAKTISI HUKUM MENJAWAB”. Acara ini memberikan layanan konsultasi hukum pidana dan perdata secara langsung dan gratis bagi masyarakat.(19/05)

Kegiatan yang berlangsung dinamis ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Mulai dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Benteng Indonesia (LSM LBI), komunitas ojek online (ojol), hingga warga umum Kota Bandung.Sekretaris Umum DPC KAI Kota Bandung, Boyke Luthfiana Syahrir, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan dan bantuan hukum langsung sangat krusial bagi masyarakat yang masih awam terhadap sistem hukum di Indonesia.

Warga menyambut agenda ini dengan antusias tinggi. Layanan ini dinilai sangat membantu mereka dalam memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi oleh diri maupun keluarga mereka.Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut, DPC KAI mengarahkan warga untuk mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kongres Advokat Indonesia. Kantor layanan tersebut beralamat di Jl. Suryalaya VII No. 20, Cijagra, Kota Bandung.

Reporter: Asep Saepudin (Biro Bandung Raya)

Share It.....