Kepatuhan Pajak Kendaraan Warga Ngada Sumbang Opsen Rp 3 Miliar ke Kas Daerah
Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Ngada (Samsat), Anny Belang

NGADA, WBN — Kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajiban pajak di Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, terus menunjukkan tren positif dan memberi dampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema opsen pajak yang pada akhir Bulan Juli 2026 menembus angka Rp 3 miliar.

Kepada Media WBN, Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Ngada (Samsat), Anny Belang, menjelaskan bahwa pertumbuhan realisasi pajak terlihat sangat signifikan dalam setahun terakhir. Pada periode Januari hingga Juli 2026, total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 5.513.959.313. Poin ini meningkat tajam sekitar 57,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 3.505.624.335.

“Kesadaran wajib pajak di wilayah Ngada tumbuh cukup tinggi. Jika melihat performa bulanan, penerimaan pada 31 Juli 2025 hanya Rp 653.465.560, sedangkan per 31 Juli 2026 melonjak menjadi Rp 1.189.554.307. Ada pertumbuhan Rp 536.088.747 dalam satu bulan saja,” ujar Anny saat ditemui di ruang kerjanya di Ngada, Selasa (4/8/2026).

Suntikan Kas Daerah

Peningkatan kepatuhan ini memberikan dampak langsung terhadap struktur keuangan daerah. Nilai pungutan tambahan pajak daerah atau opsen pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu untuk memperkuat kantong fiskal kabupaten turut merangkak naik.

Berdasarkan data resmi e-Samsat Ngada per akhir Juli 2026, akumulasi nilai Opsen Pajak Kendaraan yang langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Ngada telah mencapai Rp 3.004.321.657. Dana imbangan ini diharapkan mampu mempercepat program pembangunan infrastruktur lokal.

Strategi Jemput Bola

Anny mengungkapkan, capaian positif ini tidak lepas dari strategi pendekatan pelayanan proaktif. Petugas Samsat secara berkala turun langsung ke sentra aktivitas masyarakat di tingkat kecamatan guna memangkas jarak hambatan birokrasi, atau sistem jemput bola.

Dari seluruh wilayah kerja, Kecamatan Riung tercatat menempati posisi teratas dengan tingkat kepatuhan wajib pajak tertinggi.

Atas capaian ini, pihak Samsat menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat, Pemerintah Daerah, Polri, serta mitra pembangunan atas koordinasi akselerasi yang berjalan solid.

Masyarakat juga diimbau untuk terus memanfaatkan program amnesti pajak dan keringanan denda yang tengah disediakan oleh pemerintah provinsi.

WBN

Share It.....