JAKARTA, WBN — Pemerintah mempercepat penyusunan peta jalan ketahanan energi nasional yang komprehensif dan terukur. Langkah ini diambil guna mengejar target swasembada energi serta menekan ketergantungan terhadap pasokan energi impor domestik di tengah eskalasi dinamika geopolitik global.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026) sore. Sidang perdana DEN pada tahun 2026 ini dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih serta para anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan.
“Kemandirian energi nasional harus dibangun dari kekuatan dan sumber daya yang dimiliki Indonesia sendiri,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara menekankan bahwa kedaulatan energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan fondasi utama bagi ketahanan nasional dan ruang kedaulatan politik dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa dalam sidang tersebut dipetakan sejumlah langkah strategis jangka pendek dan jangka panjang.
Pemerintah saat ini mengamankan stok bahan bakar minyak (BBM) dan cadangan nasional di level aman, yakni berkisar antara 18 hingga 20 hari.
Namun, demi memastikan kedaulatan penuh, kementerian teknis diinstruksikan untuk segera mengimplementasikan enam poin kebijakan krusial.
Diversifikasi dan Akselerasi
Sumber Energi Lokal: Memaksimalkan potensi domestik berbasis kelapa sawit, jagung, singkong, tebu, batubara, panas bumi, hingga energi surya.
Transisi Menuju B50 dan E50: Mengembangkan program biodiesel B50 dan mempersiapkan implementasi bioetanol E50 secara bertahap guna menghentikan impor BBM secara signifikan.
Lompatan Energi Terbarukan: Menargetkan percepatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga mencapai 100 gigawatt-peak (GWp) dalam waktu tiga tahun.
Optimalisasi Hulu Migas: Menggenjot eksplorasi blok migas baru secara masif serta memanfaatkan teknologi mutakhir untuk meningkatkan produksi dari sumur-sumur minyak yang sudah ada.
Pematangan Opsi Energi Nuklir: Menindaklanjuti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) melalui tahapan uji kelayakan dan kajian ilmiah yang rigid.
Penyusunan Peta Jalan Terintegrasi: Menyusun matriks rencana kerja yang memuat target tahunan, kebutuhan alokasi investasi, linimasa pelaksanaan, serta pembagian kerja antar-lembaga secara transparan.
Bahlil menambahkan, peta jalan yang sedang dimatangkan ini akan dibuat se-terukur mungkin. Hal tersebut bertujuan agar program transisi dan kemandirian energi tidak lagi sekadar menjadi komitmen di atas kertas, melainkan rencana aksi dengan target capaian tahunan yang jelas.
WBN
