Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Depok Resmi Buka Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Depok 2024
Foto : Saat Simulasi penerimaan pengajuan bakal calon (bacalon) anggota DPRD peserta partai politik peserta Pemilu 2024, Kamis( 4/5/2023).

WBN. Kota Depok | Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Depok secara resmi membuka pendaftaran pengajuan bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Depok, pada tanggal 1 sampai tanggal 14 mei 2023 di kantor KPU Jalan Margonda Raya No.379 Pondok Cina, Beji Depok.

Sebelumnya KPU Kota Depok telah menggelar rapat koordinasi pengajuan bacalon anggota DPRD pada pemilu 2024 di The Margo Hotel Jumat ( 28/4/2023 ) lalu.


Hasil dari keputusan rapat koordinasi, KPU telah menetapkan akan mendata alamat sekertariat partai politik (parpol ) peserta pemilu 2024.

KPU Kota Depok juga akan menerima Pendaftaran pengajuan bacalon anggota DPRD 2024 yang diajukan oleh parpol peserta pemilu 2024, pada tanggal 1 sampai tanggal 14 mei 2023, ” Tutur Nana Shobarna.

Semua data dari bacalon anggota DPRD 2024 nantinya akan diinput dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Jika ada kejanggalan atau kekurangan, KPU akan memberikan waktu untuk perbaikan data hingga bulan November.

Adapun kriteria bacaleg anggota DPRD Kota Depok tahun 2024 yaitu minimal pendidikan SLTA dan sederajat, Surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit (RS ) dan Surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK).

Saat ini KPU fokus pada tahapan penerimaan pengajuan bacalon anggota DPRD 2024.

Agar semunya berjalan dengan baik, lancar dan sesuai harapan KPU juga telah menggelar simulasi penerimaan pengajuan bacalon anggota DPRD 2024 yang dihadiri oleh Ketua KPU, Staf KPU, perwakilan Bawaslu dan perwakilan dari Parpol di kantor KPU, Kamis (4/5/2023). ( Lismi)

Share It.....