Wajo,-Salah satu kelompok bimbingan Haji ( KBIH ) Kabupaten Wajo , Sulawesi Selatan Yayasan Musdalifah di jalan A.paggaru No 133 Sengkang Wajo, Sulawesi Selatan, diduga lakukan penipuan Dana Haji Senilai Ratusan Juta Rupiah.
Seperti yang telah diketahui sudah ada beberapa korban diantaranya :
1. DRA.KASMAWATI yang telah menyetor dananya senilai Rp 21.500.000 pada tanggal 17 Agustus 2012 senilai Rp 75 juta.
2. BESSE MULIATI juga menyetor Dana senilai Rp 75 juta pada tanggal 5 Juni
3. BOLI yang menyetor Dana senilai Rp 75 juta , tapi di kembalikan Rp 25 juta sisah 50 juta
Dari ketiga korban tersebut menimbulkan kerugian senilai Ratusan juta yang dimana pelaku diduga memberikan iming-iming kepada korban untuk diberangkatkan haji plus namun sudah bertahun tahun lamanya belum ada kepastian keberangkatan yang dilakukan oleh Drs.Muh.SAIDIMAN.S,.selaku yang bertandatangan di kwintasi atau tanda bukti penerimaan Dana dan hingga saat ini belum diketahui dimana alamat terbaru Muh.Saidiman Tinggal.
Diketahui Drs.Haji.Muh.Saidiman, S,.adalah Mantan Calon Wakil Bupati Wajo pada tahun 2013. Dari Kerugian Tersebut kini para korban Resmi melaporkan Pelaku ke Polda Sulsel pada 03 April 2024.
Diketahui Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/281/IV/2024/SPKT/POLDA Sulawesi Selatan pada Tanggal 03 April 2024 dengan dugaan tindak pidana Penipuan.
Para korban berharap pihak Polda Sulsel Secepatnya dapat menangkap pelaku, karena diduga pelaku sudah tidak berada di Kabupaten Wajo, melainkan pindah ke Alamat lain yang dimana diketahui oleh pihak keluarga namun engga berikan jawaban.