Maros,- Bantuan Hibah secara Simbolis berupa tenda untuk para pedagang pasar subuh Area Pasar Tramol Kabupaten Maros dari Bank BPD Sulsel disinyalir disalahgunakan oleh Oknum seperti yang diungkapkan Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA RI Kab.Maros kepada awak media pada Sabtu,(4 Mei 2024).
Menurutnya Tahun kemarin Para pedagang dimintai Foto Copy KTP sebagai salah satu persyaratan untuk menerima Bantuan Hibah berupa tenda tersebut, namun hingga saat ini banyak pedagang yang belum menerima hingga sekarang sampai harus membeli tenda secara pribadi.
Malik yang kini lakukan investigasi terkait hal ini menemukan banyak keganjalan, pasalnya tendah yang diberikan Sesuai penyerahan secara simbolis ada 70 buah namun yang diketahui direalisasikan hanya 50 Unit, hingga 20 unit dipertanyakan digunakan untuk Apa.
“Bantuan 70 buah Tenda hanya 50 unit yang ada namun 20 unit belum diketahui secara detail kemana digunakan untuk hal itu, padahal para pedagang berharap akan bantuan tersebut”,jelas Malik.
Terkait hal itu kini Malik menantang pihak APH untuk ungkap hal tersebut guna untuk meluruskan anggapan atau opini yang timbul di masyarakat.