Arjuna Kecam Anggota DPRD Nagekeo, Ancam Polisikan Wartawan Sambil Hina Pers Perut Kosong

WBN, Nagekeo, Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) mengecam keras pernyataan Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, Odorikus Goa Owa yang menyebut ‘Pers Perut Kosong’ lantaran ada media massa memberitakan soal kegiatan studi tiru 10 anggota dewan.

‎Pernyataan tersebut memicu kemarahan insan pers yang ada di Nagekeo lantaran dinilai mencederai prinsip kebebasan pers serta etika komunikasi pejabat publik yang buruk.

‎”Tidak semestinya pejabat publik sekelas Ketua Komisi mengeluarkan pendapat seperti itu sangat merendahkan martabat Pers” ungkap Ketua Arjuna, Yohanes D.B Moni dalam rilisan pers yang diterima media ini, Selasa 28 April 2026.

‎”Memang pers kita sekarang kalau perut kosong begitu”,kata Odorikus di ruang rapat internal DPRD Nagekeo Senin 27 April 2026.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Odorikus lantaran kesal diberitakan tanpa konfirmasi. Menurut dia, wartawan yang melakukan wawancara hanya satu orang tetapi malah diberitakan ramai-ramai, karena rekaman wawancara tersebar di beberapa wartawan.

‎Menurut Ketua Arjuna, Odorikus harus paham bahwa ucapan yang keluar dari mulutnya itu ketika sudah menjadi konsumsi publik, bebas dikutip oleh media lain untuk menjadi referensi apalagi, pernyataannya bersangkutan dengan kebijakan publik.

‎Selain menyebut “Pers Perut Kosong” Rikus juga menyarankan anggota DPRD lain untuk melaporkan wartawan ke Polisi.

‎”Dan pimpinan saya jujur yang konfirmasi ke saya hanya satu wartawan dan wartawan lain membuat judul berlebihan, bila perlu kita lapor ke polisi. ya kita lapor karena ada kode etiknya dalam undang-undang pers” kata Rikus.

‎Dalam konteks ini, tanggap Ketua Arjuna, Rikus harusnya paham dan baca lagi tentang Undang-undang Pers no 40 tahun 1999 bahwa jika ada hal yang tidak puas dengan pemberitaan mekanismenya adalah hak jawab dan hak koreksi bukan lapor polisi. ”

Makanya jadi anggota dewan itu banyak baca, dungu coba ukur-ukur, tidak paham jangan asal keluarkan statement, kelihatan bodohnya” kata Ketua Arjuna.

‎Pernyataan keras anggota DPRD Nagekeo, Odorikus, dalam rapat internal DPRD memantik polemik serius. Ucapan yang menyebut kemungkinan melaporkan wartawan ke polisi hingga sindiran “pers sekarang kalau perut kosong begitu” dinilai bukan sekadar kritik, melainkan sinyal tekanan terhadap kebebasan pers di daerah.

‎Wilibrodus menyebut pernyataan “pers perut kosong” dianggap problematik. Selain bernuansa merendahkan, kalimat tersebut dinilai menggeneralisasi profesi wartawan dan mengaburkan substansi kritik terhadap isi pemberitaan itu sendiri.

‎”Dalam praktik jurnalistik, kritik terhadap media semestinya diarahkan pada data, fakta, dan proses verifikasi bukan pada asumsi kondisi ekonomi pekerjanya” ungkap Wilibrodus.

‎Will menyebut, di sisi lain, pers juga tidak kebal kritik. Prinsip verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi tetap menjadi kewajiban mutlak. Namun, ketika kritik dibalas dengan ancaman pidana dan pernyataan yang menyentuh ranah personal-profesional, relasi antara pemerintah daerah dan media berpotensi bergeser dari kemitraan menjadi konfrontasi.

‎”Kasus ini membuka pertanyaan lebih besar: apakah kritik terhadap pemberitaan akan dijawab dengan klarifikasi dan data, atau justru dengan tekanan hukum. Mau polisikan wartawan sambil menghina, dan bicaranya dari posisi kursi perlemen Sombong sekali,” tanya Wilibrodus.

‎Anggota Arjuna lainnya, Petrik Meo Djawa mengingatkan Ketua Komisi lll DPRD Nagekeo ungu tidak seenaknya melontarkan pernyataan merendahkan martabat pers.

‎Menurut Petrik ada hal yang aneh dari pernyataan keblinger Odorikus terkait saran melaporkan wartawan ke Polisi, padahal dirinya hanyalah narasumber dalam berita, bukan satu dari 10 orang anggota dewan yang berangkat study tiru. Statement tesebut ditengarai sebagai upaya membela diri di hadapan colega dalam rapat internal tersebut.

‎”Aneh, seharunya yang tersinggung dengan berita mereka yang berangkat, kenapa lalu dia yang kebakaran jenggot. Mungkin dia
‎memang harus cepat-cepat menuding wartawan agar aksi Buka Kartu bagi-bagi bonus oleh Pimpinan DPRD yang tak lain dan tak bukan adalah Pimpinannya di DPRD dan pimpinannya di Partai tidak berdampak pada hukuman etik” ungkap Petrik.

‎Wartawan VoxNTT ini menilai gaya komunikasi Odorikus yang notabene memiliki jabatan strategis di lembaga dewan buruk. Semestinya dia tidak layak menempati jabatan ketua Komisi lll yang notebene mengurusi kemaslahatan hidup masyarakat.

‎”PKB harus mempertimbangkan untuk segera menggantikannya, komunikasi politik buruk, lemah, masih lebih baik Viktor Tegu atau Ferdi Lebi daripada Odorikus. Viktor lebih bersikap dewasa dan Kebapaan, Ferdy Lebi lebih tenang, sementara Odorikus tidak” ujar Petrik.

‎Lebih lanjut Petrik menyarankan agar jika Odorikus tidak lagi terpilih menjadi anggota dewan mending jadi Menteri Hewan saja, lebih pas sebab karakter seperti itu tidak cocok mengurusi banyak orang.

“Mending dia jadi dokter hewan, suntik-suntik hewan di kampung-kampung, pas dengan jurusannya Sarjana Peternakan. Tidak layak dipertahankan” pungkasnya.

Sebelumnya konfirmasi media ini, Selasa (28/4), Odorikus memberikan tanggapan.

“Saya tidak pernah diwawancara oleh mereka”, ungkapnya.

Saat dimintai penjelasan lebih mendetail agar tidak menimbulkan bias, Odorikus  malah meminta balik agar melakukan konfirmasi kepada pimpinan.

Tidak dijelaskan apakah kepada pimpinan DPRD Nagekeo atau kepada pimpinan fraksi dan lainnya.

“Nanti konfirmasi langsung dengan pimpinan. Ada waktu akan disampaikan”, tutupnya.

WBN

 

 

 

Share It.....