Diduga Ambil Foto Istri Nasabah Tanpa Izin, Oknum Pegawai Bank Mandiri Kembali Disorot

Makassar — Polemik dugaan pelanggaran privasi dalam perkara perdata antara Wandy Roesandy dengan pihak Bank Mandiri kembali mencuat. Setelah sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran data pribadi ke Polda Sulsel, kini Wandy kembali menyoroti tindakan oknum pegawai Bank Mandiri yang diduga mengambil dokumentasi foto istrinya tanpa izin dan menjadikannya sebagai alat bukti dalam persidangan.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 8 Januari 2026 saat sejumlah pihak yang membawa surat dari Bank Mandiri mendatangi rumah korban di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Menurut keterangan Wandy Roesandy, istrinya keluar rumah secara tergesa-gesa saat kedatangan pihak bank tersebut. Namun tanpa sepengetahuan dan izin dari istrinya, diduga ada oknum yang diam-diam mengambil foto dokumentasi yang kemudian digunakan dalam proses persidangan perdata yang sedang berjalan.

Wandy mengaku keberatan atas tindakan tersebut karena dinilai telah melanggar privasi serta mencederai harkat dan martabat keluarganya.

“Saya keberatan foto istri saya diambil secara diam-diam tanpa izin, apalagi dijadikan barang bukti di persidangan. Ini sama saja mencemarkan harkat dan martabat seorang istri saya di publik,” ungkap Wandy Roesandy saat diwawancarai awak media usai memberikan keterangan di Polda Sulsel, Kamis (21/5/2026).

Sorotan keras juga datang dari Ketua Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum), Herman, yang mengecam tindakan oknum pegawai Bank Mandiri tersebut.

Menurut Herman, tindakan pengambilan gambar terhadap seorang perempuan tanpa izin, terlebih terhadap seorang muslimah yang menjaga auratnya, merupakan tindakan yang tidak pantas dan dinilai mencederai etika serta nilai kemanusiaan.

“Kami sangat menyayangkan apabila benar ada oknum pegawai yang mengambil dokumentasi seorang perempuan secara diam-diam lalu menjadikannya alat bukti di persidangan. Ini menyangkut harkat dan martabat seorang istri serta privasi keluarga,” tegas Herman.

Kasus ini pun menambah panjang sorotan terhadap proses penanganan sengketa antara Wandy Roesandy dan pihak Bank Mandiri yang kini turut bergulir di Polda Sulsel terkait dugaan pelanggaran data pribadi dan dugaan tindakan yang dianggap melampaui prosedur penagihan perbankan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bank Mandiri terkait tudingan tersebut, serta pihak awak media yang mencoba melakukan konfirmasi namun di blokir tanpa kejelasan.

Share It.....