NTT, WBN — Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, kepemimpinan Bupati Raymundus Bena bersama Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu menerbitkan larangan penyelenggaraan acara bernuansa pesta di seluruh wilayah Ngada.
Langkah ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut.
Instruksi resmi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.2/Pem/94/09/2026, Senin (7/9/2026). Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta para camat di Kabupaten Ngada.
Bupati Ngada Raymundus Bena menegaskan, dalam situasi duka akibat bencana, seluruh jajaran pegawai pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menunjukkan rasa simpati serta kepedulian yang tinggi.
“Menyikapi situasi bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah Ngada, seluruh pegawai diimbau di lingkungan masing-masing untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bernuansa pesta. Tunjukkan rasa simpati, empati, dan bela rasa kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Raymundus melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/9/2026).
Melalui edaran tersebut, Bupati juga menginstruksikan para camat untuk segera berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah. Langkah ini bertujuan agar imbauan pembatasan kegiatan hiburan dan pesta dapat diteruskan kepada para pemuka agama, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Ngada secara luas.
Pemerintah daerah berharap, penegasan ini dapat menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memfokuskan energi seluruh elemen masyarakat pada upaya pemulihan pascabencana.
WBN
