Pulau Nias| WBN – Babinsa Koramil 08/Mandrehe Kodim 0213/Nias Melakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Di Desa Sisobandao, Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat pada hari Senin tanggal 13/09/2021.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mematuhi protokol kesehatan pada saat situasi pandemi Covid-19 Agar selalu melaksanakan 3M Yakni; -Menggunakan Masker, -Mencuci Tangan dan -Menjaga Jarak, yang di laksanakan Personil Babinsa 08/Mandrehe Atas nama Sertu. Atoni Laia dan Koptu. A. Waruwu yang berlokasi di kantor Kepala Desa Sisobandao.
Pada kesempatan ini saat salah satu dari Babinsa Koramil 08/Mandrehe Atoni Laia saat di wawancarai menyampaikan “Kita adakah operasi yustisi penegakan disiplin ini supaya masyarakat di wilayah binaan Koramil 08/Mandrehe dapat membiasakan diri untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan terhindar dari covid-19” katanya.
Masih Sertu Atoni Laia “Kegiatan ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan juga membagikan masker, tapi kali ini kita Tindak/sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa; Push Up, Ucapkan Pancasila, dan Denda Uang, ini kita lakukan supaya masyarakat kita terbiasa dengan hal-hal yang baik” tegasnya.
Di tempat yang berbeda salah seorang masyarakat yang ditindak/sanksi berupa Ucapkan Pancasila yang tidak di sebut namanya dalam pemberitaan ini mengatakan, ‘saya bangga punya Babinsa di daerah ini yang selalu memberikan himbauan dan perhatian kepada masyarakat untuk selalu jaga diri dan jaga kesehatan supaya terhindar dari berbagai penyakit’ katanya
Dari pantauan awak media di lokasi, kegiatan ini berlangsung dengan damai dan sangat berdampak positif bagi masyarakat.
Yeremia.