
WBN | PALEMBANG – PYM Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo Sultan Fauwaz Diradja, SH., M.Kn Sultan Palembang Darussalam berikkan anugrah adat kepada Dr. H. Kemas Herman, SH., MH., M.Si., CLA salah satu advokat senior yang juga merupakan Ketua Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (BAKUM MAKN), LKBH TRISULA serta sebagai Dosen Tetap Program Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta, dianugerahi Sultan dengan gelar adat Pangeran Citro Kemas Herman. Begitu pun dengan sang istri Kemas H. Herman yaitu Hj. Masitoh mendapatkan gelar Kerabat Kesultanan Palembang.
Berlangsung di Gedung Al-Hijrah, jalan Sukabangun 1 No. 877 komplek Al-Hijrah, Islamic Center Palembang, Kesultanan Palembang Darussalam gelar acara Anugerah Gelar Adat Kesultanan Palembang Darussalam. Rabu 26 juli 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk melestarikan kebudayaan dan menguatkan kembali keberadaan masyarakat budaya Palembang Darussalam dan mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga adat, tradisi, budaya warisan leluhur Palembang Darussalam.
Dalam kesempatan terpisah Kemas Herman yang dianugerahi oleh Sultan gelar adat Pangeran Citro menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada PYM Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo Sultan Fauwaz Diradja, SH., M.Kn Sultan Palembang Darussalam yang telah memberikan gelar adat tersebut seraya berharap bisa Amanah, senantiasa bisa menjaga nama baik serta marwah Kesultanan Palembang Darussalam dan juga bisa turut serta dalam melestarikan adat, tradisi, budaya warisan leluhur Kesultanan Palembang Darussalam.
(ndra)