Terkesan Kebal Hukum, GMNI Desak Kapolres Baru Ngada Tindak Rokok Ilegal

BAJAWA, WBN — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ngada, Nusa Tenggara Timur mendesak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada yang baru AKBP Dr Gede Harimbawa, S.E.,S.H.,M.I.Kom untuk mengambil sikap diikuti tindakan tegas terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ngada.

GMNI menilai pemberantasan rokok ilegal menjadi ujian nyata atas integritas dan ketegasan pimpinan kepolisian yang baru. Peredaran rokok ilegal di Ngada dinlai kebal hukum.

Ketua GMNI Cabang Ngada, Florianus Setiadi, menyatakan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polres Ngada harus diikuti dengan langkah konkret dalam penegakan hukum, bukan sekadar seremonial belaka.

GMNI mendesak kasus peredaran rokok ilegal yang sudah lama menjadi perhatian publik perlu segera diusut tuntas karena berdampak luas.

“Persoalan rokok ilegal bukan pelanggaran biasa. Peredarannya berpotensi merugikan negara, melemahkan kepatuhan terhadap hukum, dan menciptakan kesan bahwa pelanggaran dapat berlangsung tanpa konsekuensi yang tegas,” ujar Ketua GMNI Ngada, Florianus Setiadi melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (5/8/2026).

Menurut GMNI, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dibangun melalui hasil kerja nyata, bukan melalui janji atau pencitraan kelembagaan.

Pembiaran terhadap pelanggaran hukum, lanjutnya, dikhawatirkan akan memicu mosi tidak percaya dari publik.Oleh karena itu, GMNI Cabang Ngada mengeluarkan empat poin desakan utama kepada Polres Ngada.

Pertama, Operasi Intensif. Melakukan pengawasan dan operasi berkala terhadap jalur peredaran rokok ilegal.

Kedua, Usut Tuntas. Memproses hukum setiap dugaan pelanggaran berdasarkan alat bukti yang sah.

Ketiga, Tindak Tegas. Menjatuhkan sanksi hukum kepada para pelaku tanpa pandang bulu.

Keempat, Transparansi Publik. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

GMNI menegaskan akan tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan independen di Kabupaten Ngada. Jika kepolisian mampu menegakkan hukum dengan tegas, mereka siap memberikan apresiasi. Sebaliknya, jika penanganan berjalan lamban, kritik publik akan terus disuarakan.

“Masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata. Kapolres Ngada yang baru memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya benar-benar berpihak pada supremasi hukum,” pungkas Florianus Setiadi.

W B N

Share It.....